Ternate, Infopublikc.id — Pemerintah pusat telah membuka peluang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026. Namun berbeda dengan sejumlah daerah lain, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara memastikan tidak akan mengusulkan formasi baru pada rekrutmen tersebut.
Kebijakan tanpa usulan formasi ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian, saat dihubungi di Ternate, Kamis (20/11/2025).
Zulkifli menjelaskan bahwa komposisi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov saat ini dinilai sudah memadai. Total jumlah ASN—baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)—telah mencapai lebih dari 10 ribu orang, mencakup tenaga guru, kesehatan, serta jabatan teknis lainnya.
Menurutnya, salah satu pertimbangan utama tidak mengusulkan formasi CPNS baru ialah tingginya beban belanja pegawai yang kini menyerap porsi besar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Situasi ini semakin tertekan dengan adanya pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026, yang secara langsung memengaruhi kemampuan fiskal Pemprov.
“Untuk tahun depan, 2026, hasil konsultasi saya bersama Ibu Gubernur, besar kemungkinan penerimaan CPNS kami tiadakan. Beban belanja pegawai cukup tinggi dan kebutuhan organisasi sebenarnya sudah terpenuhi,” ujar Zulkifli.
Ia menegaskan bahwa sebagian besar jabatan di lingkungan Pemprov telah terisi. Bahkan, untuk mutasi pegawai dari kabupaten/kota maupun instansi luar, Pemprov kini menerapkan mekanisme seleksi yang jauh lebih ketat. Langkah ini bertujuan memastikan efektivitas organisasi serta menjaga agar hanya pegawai dengan kompetensi yang benar-benar relevan dapat memperkuat kinerja pemerintahan.
“Mutasi pun kami batasi. Hanya mereka yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan program kepala daerah yang dapat diterima. Jadi bukan hanya CPNS, seleksi pegawai masuk pun semakin ketat,” kata Zulkifli.
Dengan tidak adanya usulan formasi CPNS tahun 2026, Pemprov Maluku Utara akan fokus memaksimalkan kinerja pegawai yang sudah ada. Pemerintah daerah juga berencana memperkuat penataan organisasi agar lebih ramping, efisien, dan adaptif terhadap kebutuhan pembangunan di Maluku Utara.
Tim Redaksi
