19 Oktober 2025
IMG-20251019-WA0137(1)

Makassar, InfoPublic .id – 19 Oktober 2025 — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) No Viral No Justice menutup rangkaian Pendidikan Paralegal Angkatan ke-4 dengan kegiatan yang istimewa. Hari ketiga pendidikan, yang digelar di Pantai Angin Mammiri, Kota Makassar, dirangkaikan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 LBH No Viral No Justice.

Kegiatan berlangsung penuh semangat dan kekeluargaan. Para peserta menunjukkan antusiasme tinggi dalam sesi diskusi dan tanya jawab, khususnya pada dua materi utama di hari terakhir, yaitu “Bedah Kasus Perdata dan Pidana” yang dibawakan oleh Dedi Lande, SH., MH dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, serta “Restoratif Justice” yang disampaikan oleh Adv. Herman Nompo, ST., SH., MH., C.LA, Direktur C.L.A Law Firm sekaligus Dewan Pengawas DPP LBH No Viral No Justice.

Melalui kedua materi tersebut, peserta dibekali pemahaman mendalam mengenai penanganan perkara perdata dan pidana, serta penerapan prinsip keadilan restoratif dalam penyelesaian konflik hukum.

Di sela-sela kegiatan, suasana semakin meriah dengan acara pemotongan nasi tumpeng yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum LBH No Viral No Justice, Mursida, S.Sos., SH., MM. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan rasa syukur atas perjalanan LBH yang telah mencapai usia satu tahun dengan berbagai capaian positif.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dapat merayakan HUT pertama LBH No Viral No Justice bersama seluruh pengurus dan peserta paralegal. Banyak kue ulang tahun dan satu nasi tumpeng menjadi simbol kebersamaan kita semua. Semoga semangat ini terus terjaga untuk memperjuangkan keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat,” ujar Mursida.

Beliau juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pengurus yang hadir, baik dari DPD Sulawesi Selatan, DPC Makassar, maupun DPC Gowa, yang telah berpartisipasi aktif menyukseskan kegiatan pendidikan dan perayaan ini.

Acara kemudian ditutup dengan doa bersama dan sesi foto bersama, menandai komitmen LBH No Viral No Justice untuk terus melahirkan paralegal yang cerdas, kritis, beretika, dan berintegritas dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat pencari keadilan.

Laporan : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *