19 Oktober 2025
IMG-20251016-WA0018(1)

Foto polsek Ternate Utara Menyita Minuman Keras Cap Tikus di Kelurahan Salero Pante

Ternate – Infopublic.Id – Personel Polsek Ternate Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan kantong minuman keras (miras) jenis cap tikus yang dikirim melalui jalur laut dan diturunkan di pesisir pantai Kelurahan Salero, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Senin (13/10/2025).

 

Kapolsek Ternate Utara IPTU Wahyuddin, melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, S.H.,

menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas bongkar muat miras di wilayah pesisir. Miras tersebut diketahui berasal dari Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat.

 

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Polsek Ternate Utara yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda M. Soleh langsung bergerak ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati aktivitas bongkar muat sedang berlangsung menggunakan perahu fiber berwarna biru.

 

“Petugas segera melakukan razia dan berhasil mengamankan barang bukti beserta pemiliknya untuk diproses lebih lanjut di Mako Polsek Ternate Utara,” ujar AKP Umar Kombong.

 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku berinisial Y.H (49), warga Kelurahan Salero, diketahui menyimpan dan mengedarkan miras jenis cap tikus. Polisi menyita 250 kantong plastik bening berukuran 600 ml yang dikemas dalam lima karung besar berwarna hitam.

 

Sekitar pukul 11.00 WIT, kegiatan razia selesai dalam keadaan aman dan terkendali. Pihak kepolisian juga meminta pelaku menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi melakukan penjualan minuman keras atau kegiatan yang melanggar hukum.

 

Polres Ternate menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kota Ternate. Langkah ini dilakukan guna menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat dari dampak negatif konsumsi miras berlebihan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *