19 Oktober 2025
IMG-20251014-WA0114(1)

InfoPublic.Id – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si, menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Peresmian Bantuan Hukum bersama Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H.

Kegiatan yang berlangsung di Sofifi ini turut dihadiri oleh Gubernur Maluku Utara dan jajaran Forkopimda Provinsi Maluku Utara.

 

Dalam sambutannya, Gubernur Maluku Utara menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum), tetapi juga menjadi momentum penting untuk memastikan keadilan dapat dijangkau hingga pelosok desa.

 

“Posbankum hadir sebagai jembatan yang membantu masyarakat memperoleh akses terhadap bantuan hukum. Kepada Dinas PMD, saya tekankan bahwa Posbankum bukan hanya menjadi tanggung jawab Kemenkumham, tetapi juga tugas kita bersama untuk terus memantau dan mendukung perkembangannya,” ujar Gubernur.

 

OLebih lanjut, Gubernur menjelaskan bahwa keberadaan Posbankum dan para paralegal desa diharapkan mampu menyelesaikan berbagai persoalan hukum di tingkat desa tanpa harus melalui jalur pengadilan, selama permasalahan tersebut masih bisa diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.

 

Ia juga menambahkan bahwa para kepala desa akan berperan sebagai Juru Posbankum, yakni garda terdepan dalam memberikan pelayanan dan edukasi hukum kepada masyarakat di wilayahnya.

 

Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat dan pin NLP bagi para kepala desa dan lurah yang telah lulus Pelatihan Peacemaker Training.

Selain itu, dilakukan juga penandatanganan komitmen bersama untuk memperkuat peran Posbankum Desa/Kelurahan dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, serta penyerahan penghargaan dan cendera mata kepada pihak-pihak yang telah berkontribusi.

 

Puncak acara ditandai dengan peresmian Pos Bantuan Hukum secara simbolis oleh Menteri Hukum dan HAM RI bersama Gubernur Maluku Utara, dengan menabuh alat musik tradisional Tifa sebagai simbol semangat keadilan yang berpijak dari kearifan lokal.

 

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM RI, Dr. Supratman Andi Agtas, menegaskan pentingnya peran desa sebagai pusat dari seluruh aspek pembangunan, termasuk dalam memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat.

 

“Desa merupakan sumber dari segala aspek pembangunan. Pada tahun 2025, target nasional Posbankum Desa/Kelurahan mencapai 7.000 unit, dan hingga saat ini telah terbentuk 41.652 Posbankum di seluruh Indonesia,” ungkap Menteri.

 

Menteri juga menjelaskan bahwa layanan Posbankum mencakup informasi dan konsultasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, mediasi, serta rujukan advokat.

Sebagai bentuk apresiasi, Kementerian Hukum dan HAM akan memberikan penghargaan dan bonus khusus kepada desa terbaik yang berhasil menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di tingkat lokal secara mandiri, cepat, dan efektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *