19 Oktober 2025
IMG-20250930-WA0014(1)

Pulau Makian, JendelaMalut.Com–30 September 2025 – Pemerintah Kecamatan Pulau Makian menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Halmahera Selatan, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Halmahera Selatan atas dukungan dan perhatian yang diberikan, sehingga pelayanan administrasi kependudukan, khususnya pengaktifan kembali layanan perekaman dan pencetakan e-KTP di Kantor Camat Pulau Makian, dapat kembali berjalan.

 

Pengaktifan layanan e-KTP ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Pulau Makian yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh ke pusat pelayanan di daratan Halmahera Selatan. Dengan adanya layanan di kantor kecamatan, warga kini lebih mudah mengurus dokumen kependudukan tanpa harus mengeluarkan biaya dan waktu tambahan.

 

Camat Pulau Makian dalam keterangannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah merespons kebutuhan masyarakat dengan cepat. “Kami mewakili seluruh masyarakat Pulau Makian mengucapkan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan Kadis Dukcapil atas perhatian dan langkah nyata dalam mengaktifkan kembali pelayanan e-KTP di kecamatan. Ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Bupati Halmahera Selatan melalui sambutan tertulisnya menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan prioritas utama pemerintah daerah. Menurutnya, tidak boleh ada warga yang kesulitan mengakses layanan dasar, termasuk administrasi kependudukan. “Kita ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, mendapatkan haknya untuk memiliki dokumen kependudukan secara mudah, cepat, dan tepat,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Halmahera Selatan menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau dan memberikan pendampingan teknis kepada petugas kecamatan agar layanan e-KTP dapat berjalan optimal. “Kami sudah menyiapkan perangkat, SDM, dan sistem yang dibutuhkan. Ke depan, layanan ini tidak hanya sebatas perekaman e-KTP, tetapi juga mencakup Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya,” jelasnya.

 

Masyarakat Pulau Makian sendiri menyambut baik kebijakan ini. Sejumlah warga mengaku sangat terbantu dengan kembalinya layanan e-KTP di kecamatan, terutama bagi mereka yang sebelumnya kesulitan melakukan perjalanan jauh.

 

Dengan adanya pengaktifan kembali layanan ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Halmahera Selatan semakin meningkat, sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, adil, dan merata di seluruh wilayah, termasuk di pulau-pulau terluar. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *