Wamenkop: 83 Ribu KDKMP Sudah Legal, 2.200 Gerai dan Gudang Selesai Dibangun  

JAKARTA , InfoPublic.id – Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah memaparkan tahapan proses pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Setelah pembentukan legalitas sebanyak 83 ribu KDKMP selesai, saat ini proses sedang berjalan menuju tahap operasionalisasi.

 

Tahap ini, sebagaimana dikutip dari InfoPublik pada Sabtu (14/3/2026), ditandai dengan pembangunan fisik gerai sebanyak 2.200 unit yang telah selesai 100 persen, beserta gudang dan sarana kelengkapan lainnya, sesuai dengan Instruksi Presiden No. 17 Tahun 2025.

 

“Ada 31 ribuan titik yang masih terus berjalan pembangunannya. Setelah pembangunan fisik rampung, dilanjutkan dengan pengisian kelengkapan rak-rak, alat transportasi mobil dan motor,” ujar Farida.

 

Lebih lanjut dijelaskannya, gedung baru beserta sarana kelengkapannya akan diserahterimakan kepada Kepala Desa dan pengurus KDKMP setelah melalui proses verifikasi. Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bangunan telah memenuhi standar yang ditetapkan. Setelah semuanya lengkap dan serah terima dilakukan, barulah pengurus dapat menjalankan operasional koperasi.

 

Pemaparan ini juga menyoroti kasus viral di media sosial mengenai bangunan KDKMP di Bojonegoro, Jawa Timur, yang dikabarkan tutup pasca peresmian. Farida mengaku telah membaca berita tersebut, namun justru mengapresiasi antusiasme masyarakat sebagai bentuk perhatian yang tinggi terhadap pembangunan KDKMP.

 

“Kami terbuka dengan masukan dan kritik, mari bersama-sama kita sukseskan KDKMP agar benar-benar sesuai tujuan yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ajak Farida.

 

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak memberikan klarifikasi terkait kasus di Desa Ngraseh, Dander, Bojonegoro. Menurutnya, acara yang dilakukan bukanlah launching atau peresmian operasional, melainkan peringatan tonggak kemajuan karena bangunannya sudah selesai dibangun.

 

“Di Jatim ada 774 yang sudah selesai pembangunannya dan sudah berjalan 64 persen untuk progress operasionalisasi,” kata Emil.

 

Menurutnya, perhatian publik terhadap progres pembangunan KDKMP menunjukkan tingginya harapan masyarakat agar program ini benar-benar memberi manfaat secara berkelanjutan. Emil juga menjelaskan bahwa minat menjadi anggota koperasi dari penerima Bansos Kemensos cukup tinggi. Hal ini dilakukan untuk memberdayakan mereka agar langsung punya usaha, dengan tujuan akhir agar bisa berdaya selamanya, mengingat bansos sifatnya hanya sementara.

 

Kepala Dinas Koperasi Provinsi Jawa Timur Endy Alim juga menegaskan bahwa untuk operasional KDKMP perlu lebih dulu melalui proses serah terima bangunan dan kelengkapannya.

 

“Saat ini ada 997 koperasi yang sudah beroperasi di Jawa Timur tapi masih di bangunan yang lama. Setelah ada serah terima akan dipindahkan ke gedung baru yang telah dibangun,” pungkas Endy.

 

Editor : Redaksi 

More From Author

Polres Dumai Bersama Polsek Bukit Kapur Melaksanakan Panen Raya Jagung Guna Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Mudik Gratis Halmahera Selatan 2026: Siapkan 4 Kapal dan 15 Speed Boat, Cukup Tunjukkan KTP  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Comments