‎TANGISAN JURU PARKIR IBU NURAENI BUTUH KEBIJAKAN WALIKOTA MAKASSAR ATAS RAMBU LARANGAN PARKIR

Makassar | Infopublic.id

‎Rabu, 24 Desember 2025

‎Sebuah adegan menyayat hati terwujud di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar hari ini, ketika Ibu Nuraeni (49 tahun), seorang tukang parkir yang telah lama bertugas di sekitar area Moll Panakkuang, menangis meluapkan kesulitan mencari nafkah akibat munculnya rambu larangan parkir di lokasi kerjaannya.

‎Ibu Nuraeni menyampaikan bahwa selama ini dirinya dan rekan-rekan selalu mematuhi semua peraturan yang ditetapkan oleh PD Parkir terkait tata cara kerja dan pengelolaan area parkir. Namun, kehadiran rambu larangan parkir kini menjadi penghalang utama yang membuat mereka sulit mendapatkan penghasilan.

‎”Kami selalu ikutin aturan, Pak. Sekarang ini rambu larangan bikin kami susah banget cari nafkah buat makan sehari-hari dan biayai keluarga,” ujarnya sambil tersedu-sedu.

‎Ia mengungkapkan harapan mendalam kepada Walikota Makassar, Bapak Andi Munafri, agar dapat memberikan kebijakan yang memihak. Ibu Nuraeni berharap pemerintah kota dapat memberikan izin resmi atau solusi alternatif sehingga tukang parkir bisa kembali bekerja dan mendapatkan penghasilan layak, tanpa mengganggu ketertiban dan keamanan di sekitar area Moll Panakkuang.

‎”Kami tidak mau mengganggu, hanya ingin bisa kerja dengan tenang dan cukup untuk keluarga,” tambahnya.

‎Sampai saat ini, pihak Dishub dan PD Parkir belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus yang dihadapi Ibu Nuraeni dan rekan-rekan tukang parkirnya.

 

‎”Ibu Nuraeni menegaskan bahwa mereka tidak ingin mengganggu ketertiban, hanya ingin bekerja dan mendapatkan penghasilan layak. Sampai saat ini, pihak Dishub dan PD Parkir belum memberikan tanggapan resmi.”Tutupnya,

‎Penulis: Kanda Ali

More From Author

Wali Kota Tidore Kepulauan Resmi Dilantik sebagai Ketua Mabicab Pramuka Masa Bakti 2025–2030

Gubernur Sherly Tjoanda Laos Pastikan Mudik Bersubsidi Nataru 2025 Aman, 360 Penumpang Dilepas di Pelabuhan Ahmad Yani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Comments