28 Juli 2025
IMG-20250625-WA0081

Ternate | InfoPublic.id – Dalam upaya menekan peredaran minuman keras ilegal, Tim Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Subdit Gasum Direktorat Samapta Polda Maluku Utara melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Kelurahan Mangga Dua, Kota Ternate, pada Rabu (25/6/2025). Dari operasi ini, polisi berhasil menyita 96 botol minuman keras jenis Cap Tikus.

Penggerebekan dilakukan setelah aparat menerima laporan dari masyarakat yang curiga terhadap aktivitas jual beli miras di lingkungan tersebut. Merespons laporan tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa saat penggeledahan, petugas menemukan puluhan botol Cap Tikus yang disembunyikan di berbagai tempat di dalam rumah.

> “Tim menemukan barang bukti miras yang disimpan di dalam lemari dan di bawah meja. Total ada 96 botol Cap Tikus yang berhasil diamankan,” ungkap Kombes Bambang.

 

Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan seorang warga berinisial NR, yang diduga sebagai pemilik dan penjual miras tersebut. Saat ini, NR telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap asal-usul barang serta kemungkinan jaringan distribusinya.

Barang bukti kemudian dibawa ke Markas Direktorat Samapta Polda Malut untuk diamankan dan dijadikan dasar proses hukum selanjutnya.

Kombes Bambang menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin Polda Maluku Utara dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas), khususnya terkait peredaran minuman keras ilegal yang sering menjadi pemicu gangguan sosial maupun kriminalitas.

> “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Pemberantasan miras ilegal ini akan terus kami lakukan secara konsisten demi menjaga ketertiban umum di wilayah Maluku Utara,” tegasnya.

 

Polda Malut juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam produksi, distribusi, atau konsumsi miras ilegal, serta terus menjalin kerja sama dengan aparat demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *