
infopublic.id,
Gabungan LSM dan aktivis di Sungai Penuh akan menggelar aksi unjuk rasa jilid dua pada Rabu, 25 Juni 2025, untuk mendesak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh memeriksa Kepala Desa Pelayang Raya, Supriadi, terkait dugaan korupsi Dana Desa senilai ratusan juta rupiah dari tahun 2021 hingga 2024.
Gabungan LSM dan wartawan Menuntut Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk memeriksa Kepala Desa Pelayang Raya, Supriadi.
Aksi yang akan di lakukan rabu 25 juni 2025 ini Menuntut kejelasan hukum atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa Pelayang Raya.
Latar Belakang Aksi yang mana di Duga korupsi Dana Desa Pelayang Raya telah menjadi sorotan publik karena nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Aksi ini merupakan bentuk kegelisahan masyarakat yang merasa hak mereka dirampas dan menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.
Komitmen LSM dan Aktivis akan Mengawal kasus ini hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab mendapatkan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan Menilai kepercayaan publik terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum akan terus tergerus jika praktik korupsi dibiarkan.
(Red/budi gunawan)