Halmahera Tengah, Infopublic.id – 10 mei 2026
– Kejahatan bermoral yang sangat memalukan dan meresahkan terungkap di tengah masyarakat Desa Lukulamo. Sebuah penginapan bernama Wisma Tabalik Indah, yang posisinya tepat bersebelahan dengan Gereja GMIIH EFATA Lukulamo, terbukti nyata dijadikan sarang praktik prostitusi yang dijalankan secara daring (online). Tempat yang seharusnya berada di lingkungan suci, aman, dan penuh ketenangan di dekat rumah ibadah, justru berubah menjadi lokasi aktivitas asusila yang sangat mencoreng nama baik, martabat, dan moralitas seluruh wilayah ini.
Fakta kelam ini terkonfirmasi mutlak oleh tim investigasi MediaGroupNusantara.com lewat penelusuran mendalam dan verifikasi langsung. Melalui aplikasi MyChat — yang marak digunakan.
tim redaksi menelusuri keberadaan layanan tersebut, dan hasilnya terbukti 100% benar. Dugaan warga bukan sekadar isu, melainkan kenyataan pahit yang nyata terjadi.
Data penelusuran menegaskan: Wisma Tabalik Indah secara sengaja dan aktif dipromosikan lewat dunia maya sebagai lokasi pertemuan gelap, menawarkan layanan yang jelas-jelas melanggar norma kesusilaan, mencederai ketertiban umum, dan melawan hukum negara. Ini adalah penghinaan besar, mengingat lokasinya hanya berjarak langkah kaki dari kawasan ibadah — tempat yang wajib dijaga kesucian dan kehormatannya.
Warga sekitar tak sekadar resah, melainkan geram dan sangat kecewa. Aktivitas ini dinilai sangat tidak pantas, menjijikkan, dan bertentangan keras dengan ajaran agama, nilai adat istiadat, serta norma hidup yang dipegang teguh oleh seluruh warga Lukulamo. Keberadaan tempat ini secara langsung mengganggu kekhusyukan ibadah umat dan merusak tatanan sosial yang sudah terjaga baik selama ini.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi ke pemilik atau pengelola penginapan menggantungkan harapan kosong. Nomor telepon yang tertera diketahui tidak aktif sama sekali, seolah-olah mereka sengaja menghindar dan tak mau bertanggung jawab atas dosa besar yang terjadi di tempat usahanya.
Menghadapi kenyataan ini, Pemuda Desa Lukulamo dituntut tegas untuk tidak diam saja, melainkan segera turun melakukan pengawasan ketat dan langkah pencegahan agar aib ini tak berlanjut.
Lebih dari itu, masyarakat secara tegas menuntut dan mendesak pihak berwenang: Polsek Sektor Weda Tengah, Polres Halmahera Tengah, Pemerintah Daerah Halmahera Tengah, serta Pemerintah Desa Lukulamo, untuk segera bertindak nyata, turun tangan, dan menindak tegas tanpa kompromi. Warga menuntut agar sarang prostitusi ini ditutup total, dihentikan seketika, dan pelakunya diproses hukum, demi mengembalikan rasa aman, ketertiban, serta memulihkan kembali kehormatan lingkungan sekitar gereja dan pemukiman warga seperti sedia kala. Tak ada lagi toleransi untuk praktik kotor di kawasan suci ini.
Penulis : “Bung”
Editor : Redaksi
