Serang, Infopublic.id– Kementerian Hukum Republik Indonesia menggelar kegiatan sosialisasi layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan peluncuran SuperApp “PASTI” yang terintegrasi dengan program pencegahan penyalahgunaan narkotika serta jaminan kesehatan nasional, Rabu (8/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kantor Gubernur Banten ini turut melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Acara dihadiri oleh berbagai unsur penting, baik secara langsung maupun virtual, di antaranya pejabat kementerian/lembaga, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten, gubernur, bupati/wali kota seluruh Indonesia, hingga para kepala desa dan paralegal Posbankum.

Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi peserta dan observasi booth layanan yang menampilkan berbagai inovasi, termasuk layanan Posbankum, SuperApp “PASTI”, program P4GN dari BNN, serta layanan Jaminan Kesehatan Nasional dari BPJS.
Acara utama dibuka secara resmi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan doa dan penampilan seni. Sambutan disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sosial Kementerian Hukum, Wisnu Nugroho Dewanto, yang menekankan pentingnya integrasi layanan hukum dengan teknologi digital guna meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat.
Selanjutnya, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Kementerian Hukum, Constantinus Kristomo, memaparkan peran strategis Posbankum dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Dari pihak BNN, sosialisasi disampaikan oleh Direktur Advokasi Deputi Bidang Pencegahan, Dra. Tatiek Sufahriani, serta Kepala Biro SDM Aparatur dan Organisasi, Brigjen Pol. Deni Dharmapala. Keduanya menyoroti pentingnya kolaborasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Sementara itu, Penasehat Kehormatan
Menteri Hukum, Yudhistira Dwi Wardhana Asnar, memperkenalkan SuperApp “PASTI” sebagai platform digital terintegrasi yang mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan hukum.
Tak kalah penting, Deputi Bidang Mutu Layanan Kepesertaan BPJS, I Gusti Ayu Mirah Sutrisni, turut menyampaikan sosialisasi terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak dan akses layanan kesehatan.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan apresiasi berupa perangkat laptop dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada sejumlah Posbankum berprestasi, pemenang Peacemaker Justice Award, serta unit layanan dengan kinerja mediasi terbaik.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan dilanjutkan dengan observasi lanjutan pada booth layanan oleh para peserta.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap dapat memperluas jangkauan layanan hukum, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika, serta memastikan akses layanan kesehatan yang lebih merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Penulis : Ais Le
Editor : Redaksi
