Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, Pemerintah Beri Diskon Transportasi dan Bantuan Pangan

Jakarta – Pemerintah resmi meluncurkan Paket Stimulus Ekonomi I Tahun 2026 sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat menjelang bulan Ramadan dan libur Idulfitri. Peluncuran paket kebijakan tersebut dilakukan di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

 

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, Paket Stimulus Ekonomi I-2026 dirancang untuk memastikan aktivitas ekonomi tetap terjaga serta membantu masyarakat menghadapi meningkatnya kebutuhan selama Ramadan dan Idulfitri.

 

“Pada siang hari ini, pemerintah meluncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026 menjelang bulan Ramadan dan libur Idulfitri 2026 di Stasiun Gambir, Jakarta,” ujar Seskab Teddy dalam keterangan tertulisnya.

 

Salah satu kebijakan utama dalam paket tersebut adalah pemberian insentif di sektor transportasi guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp911,16 miliar yang bersumber dari APBN dan dukungan non-APBN untuk pemberian diskon tarif transportasi.

 

Diskon tersebut mencakup berbagai moda angkutan, di antaranya diskon tarif kereta api sebesar 30 persen pada periode 14–29 Maret 2026 dengan target 1,2 juta penumpang. Selain itu, angkutan laut juga mendapatkan diskon 30 persen pada periode 11 Maret hingga 5 April 2026 dengan target 445 ribu penumpang.

 

Pemerintah juga memberikan diskon angkutan penyeberangan sebesar 100 persen terhadap tarif jasa kepelabuhanan pada periode 12–31 Maret 2026, dengan target 945 ribu unit kendaraan dan 2,4 juta penumpang. Sementara untuk transportasi udara domestik, disiapkan diskon sebesar 17–18 persen untuk tiket kelas ekonomi pada periode 14–29 Maret 2026 dengan target 3,3 juta penumpang.

 

Selain insentif transportasi, pemerintah turut menerapkan kebijakan pengaturan kerja melalui skema work from anywhere (WFA) atau flexible working arrangement (FWA) guna mengurangi kepadatan arus perjalanan.

 

“Kebijakan WFA atau FWA diberlakukan selama lima hari, yakni pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026,” jelas Seskab Teddy.

 

Untuk memperkuat daya beli masyarakat, pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial berupa bantuan pangan. Bantuan tersebut berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan yang diberikan sekaligus untuk dua bulan.

 

Program bantuan pangan ini menyasar 35,04 juta keluarga penerima manfaat dari kelompok desil 1 hingga 4, dengan estimasi anggaran mencapai Rp11,92 triliun.

 

Melalui Paket Stimulus Ekonomi I-2026, pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, memastikan kelancaran mobilitas masyarakat, serta memberikan perlindungan sosial yang memadai selama Ramadan dan libur Idulfitri 2026. (BPMI Setpres)

 

Tim Redaksi

More From Author

Bertemu APINDO, Prabowo Ajak Pengusaha Perkuat Industri dan Ekonomi Inklusif

TNI AL Gagalkan Pelayaran Ilegal Limbah B3 Tujuan Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Comments