Transformasi Bansos Digital Diperluas, Proses Dipangkas Jadi Tiga Tahap dan Andalkan DTSEN

Jakarta, InfoPublic.id – Pemerintah terus mempercepat transformasi penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui digitalisasi. Pada tahun 2026, proyek percontohan digitalisasi bansos diperluas ke 41 kabupaten/kota yang tersebar di 25 provinsi, dengan sekitar 78 persen lokasi berada di luar Pulau Jawa. Langkah ini menegaskan peran strategis pemerintah daerah dalam memastikan penyaluran bansos yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyampaikan bahwa dari sisi tata kelola, proses bisnis pengajuan bantuan sosial telah disederhanakan secara signifikan. Jika sebelumnya terdapat tujuh tahapan, kini dipangkas menjadi tiga langkah utama, yakni pendaftaran, validasi dan verifikasi, serta penyaluran bantuan.

 

“Penyederhanaan proses ini membuat layanan lebih sederhana dan memudahkan masyarakat sebagai penerima bantuan,” ujar Rini saat Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial dan Peran Pemerintah Daerah, Selasa (3/2/2026).

 

Menurutnya, perluasan proyek percontohan ini merupakan bagian dari strategi manajemen perubahan agar transformasi penyelenggaraan bansos dapat berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan. Selain itu, perluasan piloting juga bertujuan menguji kesiapan sistem dalam skala yang lebih luas, sekaligus meningkatkan akurasi dalam penetapan dan seleksi penerima bansos.

 

“Dengan mekanisme digital ini, risiko inclusion error maupun exclusion error dapat ditekan secara signifikan,” jelas Rini.

 

Ia menekankan bahwa keberhasilan implementasi digitalisasi bansos sangat ditentukan oleh kolaborasi lintas sektor serta kesiapan tata kelola di daerah. “Penentu utama adalah komitmen dan kolaborasi bersama, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ketika semua pihak bergerak searah dan saling mendukung, transformasi dapat berjalan optimal,” tegasnya.

 

Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa digitalisasi bansos berbasis kecerdasan buatan akan dikelola secara lebih akurat dan aman, termasuk dalam hal ketepatan sasaran dan perlindungan privasi data.

 

“Keberhasilan perluasan bansos digital sangat ditentukan oleh sinergi pusat dan daerah, terutama dalam menyiapkan digital ID, interoperabilitas data, serta kesiapan operasional pemerintah daerah,” kata Luhut.

 

Ia menambahkan, perluasan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan proses dan koordinasi sebelum implementasi secara nasional. Luhut juga menekankan pentingnya peran Kementerian PANRB bersama Kementerian Komunikasi dan Digital dalam memimpin persiapan dan pelaksanaan perluasan di 41 kabupaten/kota, dengan tetap berkoordinasi bersama Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS).

 

Dari sisi lain, digitalisasi bansos dinilai sebagai salah satu instrumen penting dalam upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia. Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Huluk, mengimbau seluruh kepala daerah agar konsisten menjalankan komitmen yang telah disepakati bersama.

 

Dalam proses seleksi penerima bantuan, pemerintah akan menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperkaya dengan data administrasi sebagai rujukan utama. Ribka menegaskan bahwa sistem kependudukan dan pencatatan sipil yang telah dibangun pemerintah memiliki tingkat keamanan yang tinggi dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Sistem yang kami bangun, khususnya di bidang kependudukan dan pencatatan sipil, sangat aman dan kredibel untuk mendukung penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran,” pungkasnya.

 

Tim Redaksi

More From Author

Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Tekan Exclusion Error PKH hingga 28,2 Persen, Mensos Optimistis Turun di Bawah 10 Persen

Kemkomdigi Desak Platform Digital Tutup Celah Paparan Konten Dewasa bagi Anak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Comments