Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ke Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Pertemuan tersebut secara khusus membahas implementasi kebijakan pengelolaan sumber daya alam (SDA) nasional, terutama di sektor mineral dan batu bara (minerba).
Dalam pertemuan itu, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pengelolaan SDA yang berorientasi pada kepentingan negara dan kesejahteraan rakyat. Pembahasan difokuskan pada upaya mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor minerba, tanpa mengabaikan keberlanjutan dunia usaha dan stabilitas iklim investasi.
Presiden meminta jajaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera merumuskan formulasi kebijakan yang tepat dan komprehensif. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan pengelolaan SDA secara adil, berkelanjutan, serta memberikan nilai tambah maksimal bagi perekonomian nasional.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus selaras dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yakni bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Pemerintah, lanjut Presiden, berkomitmen untuk terus melakukan kajian mendalam dan pembahasan lanjutan bersama kementerian terkait. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan pengelolaan SDA nasional berjalan seimbang antara kepentingan negara, keberlangsungan dunia usaha, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola sektor strategis nasional agar lebih transparan, berkeadilan, dan berkontribusi optimal terhadap pembangunan nasional.
Tim Redaksi
