Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik keanggotaan Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Pelantikan tersebut mencakup anggota DEN yang berasal dari unsur pemerintah maupun pemangku kepentingan.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 134/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari unsur Pemangku Kepentingan, serta Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Energi Nasional dari unsur Pemerintah.
Dari unsur pemerintah, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ditetapkan sebagai anggota Dewan Energi Nasional. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, dipercaya menjabat sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional. Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq turut dilantik sebagai anggota.
Selain unsur pemerintah, Presiden juga melantik delapan anggota Dewan Energi Nasional dari unsur pemangku kepentingan, yakni Johni Jonatan Numberi, Mohammad Fadhil Hasan, Satya Widya Yudha, Sripeni Inten Cahyani, Unggul Priyanto, Saleh Abdurrahman, Muhammad Kholid Syeirazi, dan Surono.
Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Usai pelantikan, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan ucapan selamat kepada para anggota yang baru dilantik, yang selanjutnya diikuti oleh para tamu undangan yang hadir.
Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat perumusan kebijakan energi nasional yang berkelanjutan, berdaulat, dan berpihak pada kepentingan nasional.
Tim Redaksi
