Siak – Warga Kabupaten Siak diimbau untuk lebih waspada dalam menggunakan tabung gas menyusul terjadinya kebakaran satu unit rumah toko (ruko) semi permanen di Kecamatan Siak, Rabu (21/1/2026) malam. Peristiwa kebakaran yang melanda sebuah toko pancing tersebut diduga kuat dipicu oleh kebocoran gas.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Siak, Novendra Kasmara, menegaskan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan instalasi gas serta kondisi bangunan guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap penggunaan tabung gas, memastikan selang dan regulator dalam kondisi baik, serta rutin memeriksa instalasi gas untuk mencegah kebocoran yang berpotensi memicu kebakaran,” ujar Novendra, Jumat (23/1/2026).
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Sultan Ismail, Kampung Dalam, Kecamatan Siak. Warga sekitar yang melihat api mulai membesar segera melaporkan kejadian tersebut ke pos pemadam kebakaran terdekat.
Menindaklanjuti laporan warga, petugas pemadam kebakaran BPBD Kabupaten Siak langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian. Upaya pemadaman dilakukan untuk mencegah api merambat ke bangunan lain yang berada di sekitar lokasi.
“Petugas kami tiba di lokasi sekitar pukul 21.35 WIB dan langsung melakukan pemadaman. Api berhasil dikendalikan dan proses pemadaman selesai sekitar pukul 22.40 WIB,” jelas Novendra.
Dalam proses penanganan, BPBD Kabupaten Siak mengerahkan tim pemadam dari Cluster 1 Siak dan Cluster 6 Mempura. Petugas didukung oleh armada mobil pemadam dengan kapasitas air 5.000 liter dan 10.000 liter guna mempercepat proses pemadaman.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas juga melakukan penyisiran dan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api tersisa yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan. Langkah ini dilakukan demi memastikan keamanan warga dan kondisi lingkungan sekitar.
“Seluruh personel dan peralatan telah kembali ke posko dalam kondisi aman, dan situasi di lokasi kejadian sudah dinyatakan kondusif,” kata Novendra.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa kebakaran ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur keselamatan, khususnya dalam penggunaan gas sebagai sumber energi di rumah maupun tempat usaha.
BPBD Kabupaten Siak berharap kejadian ini dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran, sehingga risiko kerugian harta benda maupun keselamatan jiwa dapat diminimalkan di masa mendatang.
Tim Redaksi
