Halsel, Infopublic .id — Pelantikan Tim Panitia Judikasi Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 resmi dilaksanakan pada 1 November 2025 di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Selatan.
Menurut Kepala Kantor Pertanahan Halmahera Selatan, Yudi Khaedar, S., Sos.,M.H, Dalam Sambutannya Mengatakan, kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mendorong percepatan sertifikasi tanah sebagai bagian dari program nasional penataan administrasi pertanahan.
Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Muhammad Nur, serta sejumlah kepala desa dari berbagai wilayah.

Yudi Khaedar menjelaskan bahwa kehadiran perangkat desa dan unsur pemerintah daerah merupakan bentuk sinergi yang sangat penting karena proses PTSL membutuhkan dukungan penuh di tingkat desa untuk validasi dan pengumpulan data fisik maupun yuridis.
Dalam pemaparannya, Yudi Khaedar menyebutkan bahwa dari total target 600 bidang tanah pada tahun berjalan, hampir seluruhnya telah melewati proses pengurusan.
Ia menambahkan bahwa masih terdapat sekitar 250 bidang yang kini memasuki tahap pengumuman hingga 28 November 2025.
Setelah masa pengumuman berakhir, seluruh bidang tanah tersebut akan melalui proses pemeriksaan sebelum diterbitkan sertifikat sebagai bukti legalitas kepemilikan.
Lebih lanjut, Yudi menegaskan bahwa penyelenggaraan PTSL mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dalam memberikan kepastian hukum atas aset masyarakat.
Menurutnya, sertifikat tanah yang diterbitkan akan menjadi dasar penting bagi masyarakat dalam berbagai aspek, termasuk perencanaan pembangunan dan peningkatan nilai ekonomi lahan.
Dalam konteks nasional, Yudi Khaedar juga menyampaikan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyelesaian 7 hingga 8 juta bidang tanah dalam beberapa tahun ke depan.
Ia menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya besar pemerintah untuk mempercepat legalisasi seluruh bidang tanah di Indonesia demi menjamin kepastian hukum dan mencegah sengketa pertanahan.
Di sisi daerah, Yudi menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan terus berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan melalui berbagai inovasi seperti pelayanan jemput bola dan pendampingan teknis kepada desa.
Menurutnya, kolaborasi ini terbukti memudahkan masyarakat dalam memenuhi persyaratan administrasi serta mempercepat proses penyelesaian data.

Kehadiran para kepala desa pada kegiatan pelantikan tersebut, menurut Yudi Khaedar, menjadi bukti nyata dukungan pemerintah desa dalam membantu kelancaran pendataan bidang tanah.
Ia menekankan bahwa koordinasi desa sangat menentukan akurasi data yang nantinya diproses menjadi sertifikat sah oleh BPN.
Menutup kegiatan, Yudi Khaedar berharap Program PTSL Tahun 2025 dapat berjalan lancar, sukses, dan membawa manfaat besar bagi masyarakat.
Ia turut mendoakan agar seluruh proses diberikan kelancaran serta menjadi sarana peningkatan kesejahteraan warga Halmahera Selatan melalui kepastian hak atas tanah.
Editor: Ais Le
