Halmahera Selatan, InfoPublic.id — Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Selatan terus melakukan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat. Salah satu langkah tersebut adalah mengusulkan peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di empat zona prioritas dalam Program Nasional Tahun 2026.
Empat usulan SPAM yang diajukan ialah SPAM Makian–Kayoa, SPAM Obi, SPAM Labuha–Bacan Timur, dan SPAM Gane Barat–Gane Timur. Dari empat usulan tersebut, pemerintah pusat baru menyetujui SPAM Makian–Kayoa karena dinilai paling siap dari sisi dokumen teknis.
“SPAM Makian–Kayoa menjadi yang pertama disetujui karena kesiapan dokumen teknisnya paling lengkap dan memenuhi syarat,” ujar Direktur PDAM Halsel, Soleman Bobote, Jumat (14/11/2025).
Menurut Soleman, wilayah Makian–Kayoa diprioritaskan pemerintah pusat karena tingkat kerawanan air bersih tergolong tinggi. Selama bertahun-tahun masyarakat di wilayah tersebut kesulitan mendapatkan pasokan air layak konsumsi.
“Wilayah ini telah lama mengalami krisis air bersih, sehingga pemerintah pusat menetapkannya sebagai lokasi intervensi utama pada tahun 2026,” jelasnya.
Adapun desa-desa yang masuk dalam zona prioritas penanganan air bersih Makian–Kayoa antara lain Sagawele, Posi-Posi, Kayoa Induk, Guruapin, Bajo, Orimakurunga, Ngokomalako, Laromabati, Gayap, dan Karamat.
Lebih lanjut, Soleman memaparkan bahwa dokumen Readiness Criteria (RC) sebagai persyaratan utama pengusulan program telah selesai disusun oleh PDAM Halsel bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim). Dokumen tersebut juga telah mendapatkan pendampingan serta verifikasi dari tim Dana Daerah Urusan Bersama (DDUB).
“Seluruh dokumen yang dipersyaratkan pemerintah pusat telah rampung. Pendampingan dan verifikasi DDUB juga telah dilakukan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa usulan SPAM Makian–Kayoa telah dimasukkan ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kabupaten Halsel Tahun 2026. Dengan demikian, dukungan pendanaan antara pemerintah pusat dan daerah dapat berjalan selaras.
“Pemkab Halsel memasukkan dana pendamping dalam RKA 2026 sebagai syarat mutlak pendanaan melalui APBN. Total anggaran untuk SPAM Makian–Kayoa sebesar Rp 50 miliar, terdiri dari Rp 45 miliar dari APBN dan Rp 5 miliar dana pendamping APBD Halsel,” kata Soleman.
Program tersebut menyasar upaya penanggulangan krisis air bersih yang selama ini terjadi di sejumlah titik zona Makian–Kayoa.
Soleman juga menjelaskan bahwa PDAM Halsel bersama Pemerintah Daerah dan Kementerian PUPR melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Maluku Utara telah menyepakati langkah-langkah lanjutan guna mempercepat pelaksanaan program.
Meski demikian, ia tetap berharap proses administrasi dan tahapan pelelangan dapat dipercepat sehingga masyarakat Makian–Kayoa benar-benar dapat merasakan peningkatan layanan air bersih sesuai target yang ditetapkan.//Red
Editor : Redaksi
