6 Desember 2025
IMG-20251112-WA0111

Ternate, infoPublic.id – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah hukumnya. Pada Selasa malam (11/11/2025), tim berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat menjual minuman keras jenis Cap Tikus tanpa izin edar.

 

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, S.H., mengatakan, operasi tersebut dipimpin langsung oleh Dantim Opsnal Sat Samapta Aiptu Asri Marasabessy, S.I.P., setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas penjualan miras ilegal di wilayah Kota Ternate.

 

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi minuman beralkohol tanpa izin,” ujar AKP Umar Kombong.

 

Setibanya di lokasi, tepatnya di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, petugas menemukan mobil Toyota Avanza yang digunakan sebagai sarana penyimpanan dan distribusi minuman keras ilegal. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan tiga kantong plastik besar berisi minuman jenis Cap Tikus.

 

Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial B (52), warga Kelurahan Sango, Kecamatan Ternate Utara, yang diduga sebagai pemilik dan penjual barang tersebut.

 

Seluruh barang bukti bersama pelaku langsung dibawa ke Mapolres Ternate untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

 

Kapolres Ternate menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol tanpa izin sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Ternate.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menjual maupun mengonsumsi minuman beralkohol ilegal, karena selain melanggar hukum juga berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” tegas AKP Umar Kombong.

 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. “Sinergi masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi kota yang aman, nyaman, dan bebas dari peredaran miras ilegal,” tutupnya.

 

 

Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *