Sofifi, Info Public.id — Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda resmi menunjuk Kepala Bagian Risalah Sekretariat DPRD, Isman Abbas, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Utara. Sebelumnya, Isman telah menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) di posisi yang sama.
Penunjukan tersebut dilakukan menyusul Abubakar Abdullah yang telah didefinitifkan sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada 6 November 2025, bersama enam pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP) lainnya.
Gubernur Sherly menyatakan bahwa seluruh pejabat pelaksana tugas diberikan waktu selama tiga bulan untuk menunjukkan kinerja dan komitmen mereka.
“Mungkin dia akan didefinitifkan karena masa pensiunnya sudah dekat,” ujar Sherly usai menghadiri Sidang Paripurna Tingkat II Rancangan APBD Induk 2026 di Sofifi, Jumat (7/11/2025).
Selain posisi Plt Sekretaris DPRD, Gubernur juga menetapkan sejumlah pejabat pelaksana tugas lainnya, yakni Halim Muhammad sebagai Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Basyuni Thahir sebagai Plt Kepala Dinas Kehutanan, Nani Riani Pakaya sebagai Plt Inspektur, dan Zulfikar Conoras sebagai Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Maluku Utara dalam menjaga kesinambungan pelayanan publik dan efektivitas birokrasi di tengah proses evaluasi jabatan pimpinan tinggi pratama.
Tim Redaksi
