6 Desember 2025
IMG-20251024-WA0080

Info_Publil.id|GOWA, 24 Oktober 2025 — Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice (LBH NVNJ) kembali memperluas jaringan kelembagaan hukumnya di Indonesia. Melalui Surat Mandat Nomor: 026/SM/DPP/LBH-NVNJ/X/2025, DPP LBH NVNJ secara resmi memberikan mandat kepada Buya. Adv. Assist. Prof. Dr. Hamdan Firmansyah, MMPd., MH., C.LA, CT, CMT untuk membentuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LBH NVNJ Provinsi Jawa Barat dan Banten.

Mandat tersebut dikeluarkan di Gowa pada tanggal 24 Oktober 2025, dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP LBH NVNJ, Mursida, S.Sos., SH., MM, serta Sekretaris Jenderal, Jufri, SH., C.LA.

Dalam isi surat mandat, DPP LBH NVNJ menugaskan Buya. Adv. Hamdan Firmansyah untuk menyusun struktur kepengurusan DPD LBH NVNJ Provinsi Jawa Barat dan Banten dalam waktu paling lambat dua bulan sejak surat ini diterbitkan. Dalam prosesnya, pembentukan kepengurusan tersebut diharapkan dapat melibatkan tokoh-tokoh yang memiliki visi dan misi sejalan dengan perjuangan LBH NVNJ, yakni memperjuangkan keadilan sosial dan hak-hak masyarakat secara profesional, independen, dan humanis.

Ketua Umum LBH NVNJ, Mursida, S.Sos., SH., MM, menyampaikan apresiasi dan harapan besar atas amanah yang diberikan kepada Buya.

“Kami percaya bahwa di bawah kepemimpinan beliau, LBH NVNJ dapat berkembang pesat di wilayah Jawa Barat dan Banten, serta menjadi motor penggerak dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Mursida, Jumat (24/10/2025).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP LBH NVNJ, Jufri, SH., C.LA, menegaskan bahwa pembentukan DPD di setiap provinsi merupakan bagian dari konsolidasi nasional organisasi untuk memperkuat jaringan advokasi di seluruh Indonesia.

“Kami terus berupaya agar LBH NVNJ hadir di setiap daerah, sebagai bentuk komitmen kami terhadap akses keadilan bagi seluruh rakyat tanpa diskriminasi,” tegasnya.

Buya. Adv. Prof. Dr. Hamdan Firmansyah, MMPd, MH, CLA, CT, CMT mengungkapkan bahwa Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice atau disingkat LBH NVNJ hadir memberi warna cerah dalam dinamika hukum tanah air yang kadang redup, ada istilah hukum tajam ke bawah tumpul ke atas, sehingga ke depan hal tersebut tidak berlaku lagi dengan secercah harapan para praktisi hukum baik Advokat atau paralegal bersama LBH NVNJ dengan eksistensinya bisa ikut mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam kesempatan terpisah, Buya. Adv. Assist. Prof. Dr. Hamdan Firmansyah, MMPd., MH., C.LA, CT, CMT menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP LBH NVNJ atas kepercayaan besar yang diberikan. Amanah ini bukan sekadar tugas administratif, tetapi panggilan moral untuk memperjuangkan keadilan di wilayah Jawa Barat dan Banten,” ujar Buya Hamdan Firmansyah.

Ia juga menambahkan bahwa dirinya siap menggandeng para profesional, akademisi, dan aktivis hukum di kedua provinsi tersebut untuk memperkuat peran LBH NVNJ sebagai lembaga yang berpihak kepada masyarakat kecil.

“Kami akan membangun DPD LBH NVNJ Jawa Barat dan Banten yang solid, profesional, serta berkomitmen tinggi terhadap nilai-nilai keadilan sosial. Insya Allah, LBH NVNJ akan hadir sebagai mitra rakyat dalam mencari dan menegakkan keadilan,” tutupnya.

Dengan diterbitkannya mandat ini, LBH No Viral No Justice menegaskan langkah konkret dalam memperluas perannya sebagai lembaga hukum yang berpihak pada masyarakat lemah, serta memperkuat visi besar lembaga:

“No Viral No Justice — Dari Rakyat, Oleh Rakyat, dan Untuk Rakyat.”

Laporan: Redaksi LBH NVNJ

(*) EnhaL07

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *