
Halmahera Selatan, InfoPulau.id — Kepala Desa Tawabi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Rais Konoras, diduga tidak membayar insentif atau gaji perangkat desa, khususnya para kaur, selama delapan bulan terakhir.
Biasanya, pembayaran gaji dilakukan setiap dua bulan sekali, bertepatan dengan proses pencairan Anggaran Dana Desa (ADD). Namun hingga memasuki bulan kedelapan, sejumlah perangkat desa di Tawabi mengaku belum menerima hak mereka.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa keterlambatan pembayaran ini menimbulkan kecurigaan masyarakat terhadap transparansi pengelolaan keuangan desa.
“Seharusnya Kades membayar gaji itu sesuai waktu proses pencairan ADD, yaitu dua bulan sekali. Tapi sekarang sudah delapan bulan belum dibayar. Kami minta DPMD dan Inspektorat memanggil Kades Rais Konoras untuk mempertanggungjawabkan hal ini,” ujar warga tersebut.
“Saat dikonfirmasi oleh media ini, Kades Tawabi Rais Konoras justru memberikan pernyataan yang terkesan menepis tudingan masyarakat.
“Masyarakat siapa yang mengadu saya? Saya tahu ada siknal ni, jadi tidak perlu saya jelaskan. Sedikit saya kasih bocor, kalau ada yang pinjam uang lalu tidak bisa kembalikan, saya potong. Makanya jangan asal bicara,” katanya.
Lebih lanjut, Rais Konoras menuding bahwa informasi yang beredar berasal dari pihak-pihak yang tidak memahami kondisi desa secara menyeluruh.
“Apa masyarakat Tawabi itu gila seperti orang yang kasih informasi itu? Bagara masyarakat, sementara masyarakat tidak tahu hal sebenarnya, jangan bawa-bawa nama masyarakat itu foya samu itu,” ujarnya dengan nada tinggi.
Pernyataan kadis ini bertentangan dengan informasi di dapat dari media, informasi yang di dapat dari kaur, Bahwa di tahun 2025.hanya kasih panjar 1000.000, tetapi itu hanya Beberapa orang saja tidak semuanya.
Harapan Masyarakat
“Masyarakat berharap agar pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Halmahera Selatan turun tangan menindaklanjuti dugaan ini. Mereka menilai tindakan Kades Rais Konoras sudah mengarah pada penyalahgunaan wewenang dan penipuan terhadap masyarakat desa.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Tawabi belum memberikan klarifikasi resmi secara tertulis kepada media.
Penulis: Utam Saputra
Editor: Jurnalis infoPublic