
Halmahera Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat, Maluku Utara, menegaskan komitmennya memperjuangkan nasib tenaga honorer yang belum lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wakil Bupati Halbar, Djufri Muhamad, menjelaskan bahwa keterlambatan pengusulan bukan hanya terjadi di Halbar, melainkan juga di 123 daerah lain, termasuk Kabupaten Pulau Taliabu dan Kepulauan Sula.
“Pak bupati dan saya akan terus memperjuangkan nasib putra-putri daerah Halbar. Keterlambatan ini bukan hanya terjadi di Halbar, tapi juga di sejumlah daerah lain,” ujar Djufri.
Ia menegaskan, desakan dari tenaga honorer akan ditindaklanjuti setelah Bupati James Uang melakukan koordinasi langsung dengan Kementerian PAN-RB.
“Proses pengusulan PPPK paruh waktu tetap harus mengikuti jadwal resmi pemerintah pusat,” katanya.
Menurut Djufri, Pemkab Halbar berada dalam posisi dilematis sehingga belum bisa mengusulkan sesuai jadwal. Meski begitu, Bupati James Uang sudah menyetujui agar pengusulan segera dilakukan setelah ada kejelasan dari kementerian terkait.
Djufri juga menambahkan, jika aplikasi pengusulan nantinya dibuka dan diterima, maka kepastian pembayaran gaji honorer baru dapat dipastikan pada tahun anggaran 2026.
“Kami berharap seluruh tenaga honorer tetap bersabar. Memang ada risiko belum bisa menerima gaji sambil menunggu kepastian anggaran 2026,” pungkasnya. Red