
Foto Rapat Konsultasi Pimpinan DPR RI dan Pimpinan Fraksi
Dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi pada Kamis (4/9/2025) lalu, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani, memutuskan menyetujui penghentian tunjangan perumahan bagi anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, didampingi Wakil Ketua DPR lainnya Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa, Jumat (5/9/2025).
“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung 31 Agustus 2025,” kata Sufmi Dasco Ahmad,
“Seluruh fraksi DPR RI sepakat bahwa tunjangan perumahan dihapus mulai 31 Agustus 2025. Ini bentuk transparansi kepada publik,” ujar Dasco.
Selain tunjangan rumah, DPR juga memangkas beberapa fasilitas, seperti, Biaya langganan, Biaya listrik, Biaya jasa telepon, Biaya komunikasi intensif, dan Tunjangan transportasi.
“Anggota DPR yang sudah dinonaktifkan tidak lagi menerima gaji maupun tunjangan. Proses penonaktifan akan dilakukan melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD),” tandasnya.
Berikut Rincian Take Home Pay (THP ) bagi Anggota DPR RI :
A. Gaji Pokok & Tunjangan Jabatan Rp16,77 juta
– Gaji pokok: Rp 4.200.000
– Tunjangan suami/istri: Rp 420.000
– Tunjangan anak: Rp 168.000
– Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
– Tunjangan beras: Rp 289.680
– Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
B. Tunjangan Konstitusional Rp 57,43 juta
– Komunikasi dengan masyarakat: Rp 20.033.000
– Tunjangan kehormatan: Rp 7.187.000
– Fungsi pengawasan & anggaran: Rp 4.830.000
– Honor fungsi legislasi: Rp 8.461.000
– Honor fungsi pengawasan: Rp 8.461.000
– Honor fungsi anggaran: Rp 8.461.000
Total Bruto sebesar Rp 74.210.680 dengan potongan PPh 15%: Rp 8.614.950 dan Take Home Pay sebesar Rp 65.595.730
Keputusan DPR menghapus tunjangan rumah dan memangkas sejumlah fasilitas dinilai sebagai langkah transparansi. Namun, publik masih menyoroti besaran Take Home Pay Rp 65,5 juta per bulan, di tengah kondisi ekonomi yang berat dan banyaknya rakyat menuntut efisiensi anggaran negara. (Red)