
Halmahera Selatan – Ketua Asosiasi Imbung-Imbung Bacan Gemstone, Sarjan Taib, menyampaikan harapannya kepada aparat penegak hukum agar dapat mencarikan solusi terbaik terkait aktivitas penambangan batu Bacan di Halmahera Selatan.
Menurut Sarjan, penambangan batu Bacan merupakan mata pencaharian utama sebagian masyarakat dan menjadi bagian dari identitas serta potensi ekonomi kreatif daerah. Karena itu, ia berharap tidak ada tindakan yang merugikan masyarakat kecil, melainkan diperlukan pendekatan yang bijak dan solutif.
“Asosiasi sudah bersilaturahmi dengan Pemerintah Daerah, dan dalam pertemuan tersebut Bupati Halmahera Selatan merespon baik apa yang kami sampaikan. Ini menjadi angin segar bagi para pelaku usaha dan penambang batu Bacan,” ujarnya.
Bupati Halmahera Selatan dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa batu Bacan adalah bagian dari kearifan lokal yang harus dijaga dan dilestarikan. Pemerintah, kata Bupati, tengah menyiapkan jalan keluar terbaik agar aktivitas penambangan tetap berjalan dengan tertib dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Dengan keberadaan batu Bacan, banyak lapangan kerja tercipta dan sektor ekonomi kreatif pun tumbuh. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan solusi yang tidak merugikan masyarakat namun tetap memperhatikan aspek hukum dan lingkungan,” tegas Bupati.
Asosiasi berharap ke depan ada regulasi yang berpihak kepada masyarakat lokal namun tetap menjamin keberlanjutan lingkungan dan kepastian hukum.