
Halmahera Selatan, Maluku Utara Infopublic.id— Di balik kokohnya bangunan baru SD Negeri 143 Halmahera Selatan yang berdiri di Desa Gane Luar, Kecamatan Gane Timur Selatan, tersimpan kenyataan yang memprihatinkan. Sejak dibangun kembali pada pada tahun 2019 juga, pasca gempa bumi pada hari Minggu, 14 Juli 2019, sekolah ini masih kekurangan fasilitas dasar seperti meja, kursi, dan buku pelajaran, sehingga sebagian siswa terpaksa belajar duduk berdempetan dengan teman-teman yang lain.
Guru SD Negeri 143 Halmahera Selatan, Ahmad Ukin, mengungkapkan bahwa keterbatasan sarana membuat proses belajar mengajar berjalan tidak maksimal.
“Kami bersyukur punya gedung baru setelah gempa, tapi tanpa meja dan kursi, anak-anak harus duduk berdempetan dengan teman-teman yang lain. Mereka cepat lelah dan sulit berkonsentrasi,” ujarnya, Senin (11/8/2025).
Kekurangan buku pelajaran juga menjadi kendala besar. Hingga kini, sekolah masih menggunakan buku Kurikulum 2013, padahal pemerintah telah memberlakukan Kurikulum Merdeka.
“Buku Kurikulum Merdeka belum ada. Kami juga sudah mengusulkan laboratorium komputer lengkap dengan perangkatnya lewat Musrenbang, tapi belum ada kabar,” tambah Ahmad.
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah kelas kekurangan meja dan kursi. Guru-guru terpaksa memindahkan kursi dari kantor untuk memenuhi kebutuhan kelas, namun tetap tidak mencukupi.
Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa.
“Bangunannya sudah bagus, tapi isinya kosong. Anak-anak butuh kenyamanan untuk belajar. Kami berharap pemerintah cepat bertindak,” katanya.
Kepala sekolah menegaskan bahwa pendidikan adalah hak semua anak.
“Kami tidak ingin anak-anak SD Negeri 143 menjadi korban kedua setelah gempa, hanya karena kurangnya fasilitas,” tegasnya.
Latar Belakang
SD Negeri 143 hancur total akibat gempa bumi pada pada hari Minggu 14 Juli 2019 yang mengguncang Kabupaten Halmahera Selatan. Pembangunan kembali dilakukan tahun yang sama 2019 juga kemudian melalui program infrastruktur pendidikan. Namun, proyek tersebut hanya mencakup bangunan fisik tanpa pengadaan sarana dan prasarana belajar.
Harapan Masyarakat dan
Pihak sekolah dan masyarakat mendesak pemerintah daerah maupun pusat untuk segera melengkapi fasilitas dasar, agar siswa dapat belajar secara layak di era digitalisasi pendidikan saat ini.