
LABUHA – Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, secara simbolis menyerahkan dokumen Akta Pendirian Koperasi Merah Putih (Kopdes) kepada perwakilan desa yang telah menyelesaikan proses pendirian koperasi, Senin (28/07/2025). Penyerahan dilakukan di halaman Kantor Bupati Halsel, disaksikan langsung oleh jajaran pemerintah daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi oleh Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin, Sekretaris Daerah Safiun Radjulan, Staf Ahli Asbur Sumadayo, Asisten I Haji Bustamin Suleman, serta sejumlah kepala desa dari berbagai wilayah.
Sebanyak 11 desa yang menjadi pelopor dan tercepat dalam menyelesaikan akta notaris pendirian Koperasi Merah Putih (Kopdes) mendapatkan apresiasi langsung dari Bupati Halsel. Desa-desa tersebut antara lain:
1. Desa Tembal
2. Desa Kampung Makian
3. Desa Jikohai
4. Desa Tokaka
5. Desa Indomut
6. Desa Tomori
7. Desa Amasing Kota Utara
8. Desa Ranga-Ranga, Kecamatan Gane Timur Selatan
9. Desa Wosi
10. Desa Wayatim
11. Desa Bobo, Kecamatan Mandioli Utara
Dalam arahannya saat memimpin apel pagi, Bupati Bassam menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada seluruh kepala desa yang telah menyelesaikan proses pendirian koperasi di wilayah masing-masing.
> “Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala desa yang telah menuntaskan pendirian Kopdes di desanya. Ini adalah langkah maju dalam mendorong pembangunan ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan di desa,” ujar Bassam.
Bupati menambahkan, kehadiran Kopdes diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder), mulai dari pemerintah desa, BUMDes, hingga masyarakat setempat.
> “Harapan kami dengan Kopdes ini, pertumbuhan ekonomi di tingkat desa semakin meningkat dan terarah. Ini adalah bagian dari upaya mewujudkan kemandirian ekonomi desa yang berkeadilan,” tambahnya.
Lebih jauh, Bassam menekankan bahwa pendirian koperasi merupakan bagian dari amanat undang-undang, sehingga keberadaannya harus dijaga, dikelola dengan baik, dan difungsikan seoptimal mungkin.
> “Kopdes ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan merupakan instrumen penting dalam pembangunan desa. Maka saya minta seluruh kepala desa untuk serius dan bertanggung jawab dalam mengelolanya,” tutup Bassam.
Penyerahan simbolis ini menjadi awal dari rangkaian pembentukan koperasi di seluruh desa se-Halmahera Selatan, yang ke depannya diharapkan menjadi pondasi utama penguatan ekonomi berbasis komunitas.(kabiro)