
Bangkok, Thailand — Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas eksploitasi seksual anak di ruang digital. Pada Kamis (17/7/2025), delegasi Polri yang dipimpin oleh Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, melakukan kunjungan kerja ke markas Thailand Internet Crimes Against Children Centre (TICAC) di Central Investigation Bureau, Bangkok, Thailand.
Kunjungan ini disambut langsung oleh Pol. Maj. Gen. Saruti Kwaengsopha, Wakil Kepala TICAC, bersama jajaran otoritas Kepolisian Thailand dari berbagai satuan. Turut hadir dalam pertemuan ini antara lain perwakilan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Australian Federal Police (AFP), delegasi dari Dittipid Siber Bareskrim, serta Divisi Hubinter Polri.
Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat otoritas Thailand dan menegaskan bahwa kunjungan ini bukan sekadar forum pertukaran informasi, tetapi menjadi momentum strategis untuk membangun sinergi internasional.
> “Ini adalah tonggak penting dalam memperkuat jejaring global. Pengalaman TICAC dalam menyelamatkan anak-anak dari eksploitasi daring menjadi referensi penting bagi peningkatan kapasitas kami di Indonesia,” ujarnya.
Brigjen Pol. Nurul Azizah juga menekankan bahwa pembentukan Dittipid PPA dan PPO oleh Polri sejak Oktober 2024 merupakan langkah progresif yang menandai keseriusan institusi dalam menangani isu kekerasan terhadap perempuan, anak, kelompok rentan, serta perdagangan orang berbasis elektronik.
Strategi dan Praktik Baik dari TICAC
Dalam sesi presentasi, perwakilan TICAC memaparkan sejumlah capaian signifikan sepanjang tahun 2025:
210 operasi digelar, menghasilkan 59 penangkapan dan 151 surat penggeledahan.
Fokus utama meliputi perdagangan orang, kepemilikan konten eksploitasi seksual anak (CSAM), serta pelecehan seksual anak.
TICAC mengadopsi pendekatan multi-pihak dengan melibatkan aparat penegak hukum, lembaga internasional seperti FBI, NCMEC, serta mitra LSM seperti HUG Project dan ZOE Foundation.
Dalam kesempatan yang sama, Pol. Col. Runglert Kantachan dari Divisi Investigasi Kejahatan Siber Thailand menjelaskan maraknya fenomena sextortion, yaitu pemerasan berbasis konten seksual yang kerap menjadi bagian dari skema sindikat perdagangan manusia.
Komitmen Polri: Penindakan dan Pencegahan
Menanggapi tantangan tersebut, Polri melalui Satgas Pornografi Anak Online mengungkapkan bahwa sejak 24 Mei 2024 hingga kini, telah dilakukan pemblokiran terhadap lebih dari 10.934 konten pornografi anak di ruang digital sebagai bagian dari strategi pencegahan sistematis.
Dalam sesi diskusi mendalam, Kasubdit II Dittipid PPA dan PPO KBP Ganis Setyaningrum mengeksplorasi aspek teknis terkait struktur organisasi TICAC, pendanaan operasional, hingga mekanisme kerja sama dengan LSM. Pihak TICAC menyatakan bahwa kolaborasi dijalin melalui MoU formal, terbuka untuk penegak hukum dan organisasi sipil yang memenuhi syarat kerja sama.
Harapan untuk Kerja Sama Berkelanjutan
Menutup kunjungan, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah menyampaikan harapan agar kerja sama ini dapat diwujudkan dalam aksi nyata dan berkelanjutan:
> “Kami berharap kunjungan ini menjadi awal dari kolaborasi jangka panjang antara Polri dan TICAC serta mitra internasional lainnya. Bersama kita wujudkan dunia digital yang lebih aman bagi anak-anak.”
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk terus memperkuat diplomasi keamanan lintas batas, terutama dalam menghadapi tantangan kejahatan siber terhadap anak yang semakin kompleks dan global.