27 Juli 2025
IMG-20250717-WA0129(1)

Tidore, InfoPublic.id — Dalam rangka memperkuat kesiapsiagaan dan respons cepat terhadap bencana, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen secara resmi mengukuhkan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025. Acara pengukuhan berlangsung di Aula Sultan Nuku, Kantor Wali Kota Tidore, Rabu (16/7/2025).

Pengukuhan ini merujuk pada Surat Keputusan Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor: 44.2 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Reaksi Cepat dan Tim Kaji Cepat Penanggulangan Bencana pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tidore Kepulauan.

Wakil Wali Kota Tidore, Ahmad Laiman, dalam sambutannya menegaskan bahwa keberadaan TRC PB merupakan langkah strategis dalam mengintegrasikan sistem tanggap darurat yang lebih terstruktur, cepat, dan efisien.

“Kami menyambut baik pengukuhan ini sebagai bagian dari penguatan koordinasi dan percepatan penanganan bencana. Diharapkan, tim ini mampu menjadi ujung tombak dalam mengendalikan situasi darurat serta menjaga keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi respons cepat BPBD dalam berbagai situasi kebencanaan di wilayah Tidore, yang menurutnya telah mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan dan ketahanan daerah.

“Kami juga mendorong BPBD untuk segera membentuk layanan call center sebagai sistem komando darurat bencana, sehingga masyarakat dapat melaporkan kejadian secara langsung dan cepat ditangani,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Abubakar, menjelaskan bahwa TRC PB yang dikukuhkan terdiri dari 39 personel, terbagi dalam dua tim, yakni 20 orang Tim Reaksi Cepat (TRC) dan 19 orang Tim Kaji Cepat (TKC). Setelah pengukuhan, seluruh anggota akan mengikuti pelatihan penguatan kapasitas agar mampu melakukan pengkajian dan penanganan darurat secara profesional dan tepat sasaran.

“Kami mengusung pendekatan kolaboratif pentahelix—pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media—dalam penanganan bencana, agar seluruh lapisan dapat berperan aktif dalam meminimalkan risiko dan dampak bencana,” tegas Abubakar.

Melalui pengukuhan ini, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berharap TRC PB dapat menjalankan peran sebagai pelopor, inovator, dan stabilisator dalam sistem penanggulangan bencana berbasis lokal, yang kuat secara kelembagaan maupun sumber daya manusianya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *