
infopublic.id
Aslori, perwakilan manajemen PLTA Kerinci Merangin Hidro, angkat bicara terkait aksi protes warga yang mempersoalkan dampak dan kompensasi dari aktivitas PLTA. Ia menegaskan bahwa pihak PLTA tidak pernah menyepakati nilai kompensasi di luar kesepakatan resmi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Desa.
Pernyataan Aslori:
– “Kami tidak pernah menyepakati angka Rp300 ribu atau Rp500 ribu seperti yang ramai dibicarakan. Kalau angka itu memang benar disepakati, persoalan ini mungkin sudah selesai dari dulu.”
– Angka kompensasi yang disepakati adalah sebesar Rp5 juta per Kepala Keluarga (KK), sebagaimana telah dimusyawarahkan bersama pemerintah desa.
Tanggapan atas Tuduhan:
– Kondisi sungai saat ini kering akibat musim kemarau, bukan karena aktivitas PLTA.
– Sungai keruh hanya saat pekerjaan berlangsung, dan kondisi kembali normal setelah pekerjaan selesai.
– Komunikasi dengan Kepala Desa sudah berlangsung puluhan kali, dan Kades selalu hadir serta menyosialisasikan hasil pertemuan ke masyarakat.
Harapan Aslori:
– Gejolak di masyarakat tidak terus berlanjut.
– Semua pihak memahami keputusan yang sudah diambil antara pihak PLTA, Pemerintah Desa, dan Adat.
(red/budi gunawan)