
Infopublic.id- Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kota Sungai Penuh mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh untuk memberikan kepastian hukum terkait kasus dugaan korupsi Kepala Desa (Kades) Pelayang Raya. LSM meminta Kejari untuk mengumumkan hasil penyelidikan secara terbuka, baik jika Kades Pelayang Raya terbukti melakukan tindak pidana maupun tidak.
Desakan LSM:
– Kejari Sungai Penuh harus mengumumkan hasil penyelidikan secara terbuka.
– Audit terhadap penggunaan dana desa di Pelayang Raya harus dilakukan secara khusus oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi.
– Kejari tidak hanya berpatokan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) audit reguler yang dilakukan Inspektorat.
Tanggapan Kejari:
– Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Moehargung, memilih irit bicara dan tidak memberikan pernyataan yang jelas.
– Moehargung hanya mengatakan bahwa Kades Pelayang Raya akan dipanggil untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat.
Audiensi dengan DPRD:
– Aliansi LSM akan mengadakan audiensi dengan DPRD Kota Sungai Penuh pada Selasa, 8 Juli 2025, untuk membahas kasus ini lebih lanjut.
– LSM meminta DPRD untuk mendukung audit khusus oleh BPKP Provinsi Jambi dan memastikan proses hukum yang independen dan transparan.
(red/budi gunawan)