27 Juli 2025
IMG-20250706-WA0020

Tanah Datar, InfoPublic.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar, Sumatera Barat, secara resmi mengukuhkan 37 Pangulu atau Kepala Suku dari delapan suku di Nagari Barulak, Kecamatan Tanjung Baru, dalam sebuah prosesi adat yang khidmat bertajuk Olek Godang Batogak Pangulu, Kamis (3/7/2025), yang digelar di Pelataran Pasar Nagari Barulak.

Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, menyampaikan apresiasi atas kekompakan masyarakat dalam menyukseskan acara adat ini. Menurutnya, sinergi dan soliditas warga merupakan kunci utama menjaga persatuan dan memperkuat struktur adat Minangkabau di tengah dinamika zaman.

“Kekompakan ini harus terus dijaga dan dipelihara. Inilah kekuatan yang menyelesaikan berbagai persoalan di nagari. Keberhasilan pelaksanaan Batogak Pangulu ini adalah cermin dari kesatuan masyarakat Nagari Barulak,” ujar Fadly.

Penguatan Adat dan Budaya

Wabup Fadly menegaskan bahwa pengukuhan Pangulu bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan momentum strategis untuk “mambangkik batang tarandam”, menghidupkan kembali nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau yang sarat filosofi dan etika.

“Batogak Pangulu ini adalah kebanggaan bagi kaum, simbol hidupnya gala nan talipek, dan sekaligus upaya nyata menjaga warisan budaya leluhur di tengah arus modernisasi,” lanjutnya.

Ia juga berharap para Niniak Mamak yang telah dikukuhkan mampu mengemban amanah sebagai pemimpin adat dengan penuh tanggung jawab, serta terus mendampingi pemerintah nagari dalam menyelesaikan persoalan sosial dan budaya masyarakat.

“Kami di pemerintahan daerah sangat membutuhkan dukungan dan masukan dari para Niniak Mamak. Sinergi ini penting agar arah pembangunan tetap berpijak pada nilai-nilai kearifan lokal,” tegas Wabup.

Dukungan Pelestarian Adat dari Pemerintah Provinsi

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumbar, Ir. Yozarwardi Usama Putra, turut hadir dan memberikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan prosesi Batogak Pangulu.

“Selamat kepada seluruh Niniak Mamak yang dikukuhkan. Semoga amanah ini dijalankan dengan bijak, menjadi teladan dalam menjaga adat dan menjadi penopang moral masyarakat,” ujar Yozarwardi.

Ia berharap tradisi Batogak Pangulu dapat terus dilestarikan sebagai bagian penting dari upaya menjaga jati diri masyarakat Minangkabau. Nilai-nilai adat yang diwariskan secara turun-temurun, menurutnya, adalah fondasi penting dalam membangun kehidupan sosial yang berkeadaban.

“Di tengah tantangan zaman, Niniak Mamak adalah benteng adat yang menjaga karakter bangsa. Pengukuhan 37 Pangulu hari ini adalah bukti bahwa adat masih kuat tertanam dan dihormati,” pungkas Yozarwardi.

Hadir dalam Acara

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Anggota DPRD Tanah Datar Zaipul Imra, Kepala Dinas Parpora Riswandi, jajaran Forkopimca, Camat Tanjung Baru, Ketua LKAAM Tanah Datar, para tokoh masyarakat, perantau, serta insan pers dari berbagai media.

Prosesi pengukuhan berlangsung dalam suasana adat yang sakral dan meriah, memperlihatkan bahwa semangat pelestarian budaya Minangkabau tetap hidup dan menyala di tengah masyarakat.


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *