
Labuha, 26 Juni 2025 | InfoPublic.id — DPRD Kabupaten Halmahera Selatan menggelar Rapat Paripurna Ke-28 Masa Persidangan II Tahun 2025 yang menjadi momentum penting dalam penentuan arah pembangunan lima tahun ke depan. Dalam rapat ini, Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD Halmahera Selatan tersebut dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri oleh anggota dewan, Forkopimda, para kepala OPD, tokoh masyarakat, serta sejumlah elemen strategis lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Helmi menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen pembangunan yang dirancang secara terarah, sistematis, dan partisipatif, guna memastikan kesinambungan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
> “RPJMD ini adalah cerminan cita-cita kolektif masyarakat Halmahera Selatan untuk menjadi daerah yang lebih adil, maju, dan berdaya saing. Kita ingin menghadirkan Senyum Halmahera Selatan yang menyeluruh, dalam semangat Saruma,” tegas Helmi dalam pidatonya.
Dokumen RPJMD ini memuat visi dan misi Pemerintahan Bassam Kasuba – Helmi Umar Muchsin, serta menjadi rujukan utama bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program dan kegiatan selama periode 2025–2029.
Lima Pilar Transformasi RPJMD 2025–2029
Lebih lanjut, Helmi merinci lima pilar utama dalam RPJMD yang menjadi fondasi transformasi pembangunan Halmahera Selatan, yaitu:
1. Transformasi Senyum Unggul Berdaya
Mengutamakan pembangunan sumber daya manusia melalui layanan pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan pemuda dan perempuan untuk menciptakan generasi unggul dan sejahtera.
2. Transformasi Senyum Produktif Sejahtera
Mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis potensi lokal seperti sektor agromaritim, UMKM, ekonomi kreatif, digitalisasi, serta pariwisata berkelanjutan sebagai motor ekonomi kerakyatan.
3. Transformasi Senyum Prima Bernilai
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dengan memperkuat pelayanan publik berbasis integritas.
4. Transformasi Senyum Saruma Tangguh
Menyiapkan daerah dalam menghadapi dinamika perubahan global dan lokal, melalui penguatan ketahanan sosial, keamanan daerah, sistem mitigasi bencana, dan ketahanan pangan.
5. Transformasi Senyum Maju Berkelanjutan
Mengembangkan infrastruktur yang merata dan ramah lingkungan berbasis gugus pulau guna memperkuat konektivitas, meningkatkan kualitas hidup, serta mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Helmi juga menekankan bahwa keberhasilan implementasi RPJMD ini membutuhkan komitmen dan kerja sama semua pihak.
> “Ini bukan kerja pemerintah semata. Ini kerja kolektif. Kita butuh sinergi antara legislatif, eksekutif, pelaku usaha, akademisi, tokoh adat, pemuda, perempuan, dan seluruh masyarakat Halmahera Selatan,” tambahnya.
Rapat paripurna kemudian diakhiri dengan penyerahan dokumen Ranperda RPJMD dari Pemerintah Daerah kepada DPRD untuk segera dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dengan disampaikannya dokumen strategis ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan optimis dapat membawa perubahan yang nyata demi terwujudnya Halmahera Selatan yang unggul, tangguh, dan berkelanjutan dalam semangat “Senyum Halmahera Selatan”.
(Redaksi | InfoPublic.id)