23 Juni 2025
2130ab04-b809-4bb4-a47b-53720c1910fe-1536x1023

Halmahera Selatan, InfoPublic.id  – Masyarakat Desa Toin, Kecamatan Botang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan, mendesak Inspektorat Daerah agar segera mengusut keberadaan dua unit mesin gantung berkapasitas 40PK dan 15PK milik desa yang hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Kedua mesin tersebut merupakan bagian dari aset desa yang sebelumnya telah diserahkan secara resmi oleh kepala desa definitif kepada pihak desa melalui proses serah terima pada tahun 2023, yang disaksikan langsung oleh Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan. Namun, sejak proses penyerahan tersebut, masyarakat tak lagi melihat mesin-mesin itu.

Warga menduga mesin gantung tersebut kini berada di tangan kepala desa aktif saat ini, Fahmi Taher, namun tidak pernah digunakan untuk kepentingan masyarakat atau diperlihatkan keberadaannya. Hal ini memicu kecurigaan besar di kalangan warga, terutama karena tidak ada penjelasan resmi dari pemerintah desa mengenai status dan kondisi mesin.

“Kalau memang mesin itu rusak, seharusnya masih bisa ditunjukkan lokasinya. Tapi sampai hari ini, tidak ada kejelasan. Kami tidak tahu apakah sudah dijual, disimpan, atau hilang,” ujar Nurhan, salah satu warga Desa Toin, Jumat (20/6/2025).

Warga menilai bahwa dua mesin gantung tersebut memiliki nilai ekonomi tinggi dan seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan umum, seperti mendukung transportasi laut bagi nelayan atau kegiatan desa lainnya. Namun kenyataannya, masyarakat tidak pernah merasakan manfaat dari aset tersebut sejak diambil alih oleh kepala desa aktif.

Bahkan, beberapa tokoh masyarakat menyebutkan bahwa kondisi ini mencerminkan lemahnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam mengelola aset yang bersumber dari dana desa.

“Ini bukan sekadar kehilangan barang, tapi soal tanggung jawab. Ini aset desa yang dibeli dari uang rakyat. Kami minta Inspektorat segera turun tangan, audit, dan jelaskan kepada kami,” tegas Aisyah, tokoh perempuan Desa Toin.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan warga. Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Fahmi Taher juga belum mendapat jawaban.

Masyarakat Desa Toin berencana membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk ke aparat penegak hukum, apabila dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dari pihak pemerintah dan Inspektorat. Mereka berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset desa di masa mendatang. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *