20 Oktober 2025
369bdb8b-09af-4bcf-a4c9-0d2202dc4e7e-1536x1023

Ternate, InfoPublic.id – Jumat, 20 Juni 2025
Dalam rangka meningkatkan sinergitas antarinstansi guna menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan, Polda Maluku Utara melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) menggelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Aula Patriatama Ditlantas Polda Malut, Kamis (19/6/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung program nasional Indonesia Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL), yaitu pengurangan pelanggaran terhadap batas dimensi dan muatan kendaraan angkutan barang yang berdampak langsung terhadap keselamatan pengguna jalan dan kerusakan infrastruktur.


Partisipasi Lintas Instansi

Rakor tersebut dihadiri oleh:

  • Dirlantas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Doni Hermawan, S.H., S.I.K., M.Si.
  • Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Malut, Dedy Kotambunan
  • Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Malut, Joko Kusnanto, S.T., M.Sc.
  • Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara
  • Pimpinan ASDP Cabang Ternate
  • Kepala Jasa Raharja Maluku Utara
  • Kepala Dishub Kota Ternate
  • Perwakilan Organda Provinsi Maluku Utara
  • Para perwira Ditlantas Polda Malut

Tantangan Pengawasan ODOL di Malut

Dalam paparan Kepala BPTD Kelas II Malut, Joko Kusnanto, disampaikan beberapa kendala serius dalam pengawasan pelanggaran ODOL:

  • Terbatasnya alat uji kendaraan, hanya tersedia di dua lokasi (Ternate dan Halmahera Timur) dengan alat non-statis.
  • Kurangnya data muatan, menyulitkan penilaian apakah kendaraan melanggar batas beban atau tidak.
  • Keterbatasan saat operasi lapangan, terutama saat pelaksanaan mandiri oleh BPTD dan Dishub, yang sering terhambat oleh kepadatan lalu lintas.

“Kami sangat membutuhkan dukungan penuh dari kepolisian dan seluruh instansi terkait untuk memperkuat pengawasan dan penindakan di lapangan,” ujar Joko Kusnanto.


Komitmen Penegakan Hukum dan Kolaborasi

Sementara itu, Perwakilan Organda Provinsi Malut menyatakan dukungan terhadap langkah-langkah tegas dalam penindakan pelanggaran ODOL.

“Kami mendukung penuh penegakan hukum, termasuk pemberian sanksi bagi sopir dan perusahaan angkutan yang terbukti melanggar,” tegasnya.

Dirlantas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Doni Hermawan, dalam arahannya menegaskan bahwa forum ini menjadi titik awal dari penguatan sinergi dalam menekan angka pelanggaran ODOL di wilayah Maluku Utara.

“Kegiatan ini adalah langkah awal komitmen bersama. Kolaborasi seluruh pihak adalah kunci mewujudkan transportasi jalan yang berkeadilan, aman, dan tertib,” tegasnya.


Penutup

Forum koordinasi ini diharapkan mampu menghasilkan langkah konkret dan terintegrasi dalam penanggulangan ODOL, sekaligus menjadikan Maluku Utara sebagai provinsi percontohan dalam tata kelola lalu lintas yang berbasis keselamatan dan kepatuhan hukum. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *