
Jakarta, InfoPublic.id — Pemerintah terus memperkuat peran media massa sebagai garda terdepan dalam memerangi misinformasi, di tengah derasnya arus informasi digital yang tidak selalu dapat diverifikasi. Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Fifi Aleyda Yahya, menegaskan bahwa media berkualitas adalah benteng terakhir yang dapat melindungi publik dari dampak buruk disinformasi dan hoaks.
Hal ini disampaikan Fifi dalam agenda Ngopi Bareng Kemkomdigi yang digelar di Jakarta, Jumat (13/6/2025), sebagai bagian dari upaya kementerian memperkuat ekosistem komunikasi publik yang sehat dan inklusif.
> “Gelombang transformasi digital telah mengubah lanskap media secara fundamental. Strategi media yang berlaku lima atau sepuluh tahun lalu kini sudah tidak relevan lagi. Saat ini kita menghadapi realitas di mana media sosial menjadi sumber informasi utama masyarakat,” ungkap Fifi.
Menurutnya, tantangan utama dalam era digital bukan hanya pada sisi bisnis media yang terus berubah, tetapi juga pada kualitas informasi yang dikonsumsi publik. Ia menggambarkan kondisi saat ini sebagai “tsunami informasi” yang membuat masyarakat kesulitan membedakan antara fakta dan fiksi.
> “Eksistensi media dan profesi jurnalis tidak boleh dibiarkan goyah. Ini bukan hanya soal bisnis, tapi soal demokrasi. Kita butuh media yang kuat dan jurnalis yang kompeten untuk memastikan informasi publik tetap akurat dan dapat dipercaya,” tegas Fifi.
Adaptasi Digital dan Talenta Jurnalis Baru
Fifi menjelaskan bahwa banyak grup media besar telah beralih dari model bisnis konvensional ke arah digitalisasi penuh. Ia menyebutkan bahwa model media tradisional, seperti televisi dengan ribuan karyawan, sudah tidak berkelanjutan di era sekarang.
> “Televisi tradisional harus bertransformasi menjadi heavy digital. Kita juga butuh jurnalis dengan kemampuan baru, termasuk aktivasi konten digital dan jurnalisme berbasis data,” tambahnya.
Transformasi ini menurutnya harus diiringi dengan peningkatan kapasitas SDM media agar bisa beradaptasi dengan kebutuhan platform digital yang terus berkembang.
Peran Strategis PIP di Wilayah 3T
Dalam kesempatan yang sama, Fifi juga menegaskan bahwa di tengah derasnya digitalisasi, pendekatan komunikasi langsung tetap relevan, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Oleh karena itu, program Penyuluh Informasi Publik (PIP) masih dipertahankan dan bahkan diperkuat.
> “Komunikasi tatap muka melalui PIP terbukti lebih efektif dalam menjangkau masyarakat di daerah 3T yang memiliki akses internet terbatas dan masih kuat dengan budaya tutur,” jelasnya.
Program PIP tahun 2025 akan difokuskan pada tiga agenda utama, yakni:
1. Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG),
2. Edukasi prosedur resmi menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI),
3. Pencegahan praktik judi online di desa-desa.
Fifi menekankan bahwa keberadaan hampir 300 PIP di seluruh Indonesia menjadi tulang punggung dalam menyampaikan informasi yang benar dan menyeluruh kepada masyarakat pedesaan.
Kehadiran Tokoh-Tokoh Strategis
Acara tersebut turut dihadiri oleh para pejabat penting Kemkomdigi, antara lain:
Kepala Biro Humas Kemkomdigi, Raden Rhina Anita Ernita Martono,
Sekretaris Ditjen KPM, Very Radian Wicaksono,
Direktur Informasi Publik, Nursodik Gunarjo,
Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan, Marolli J Indarto,
Plt. Direktur Ekosistem Media, Farida Dewi Maharani.
Melalui forum ini, Kemkomdigi menegaskan kembali komitmennya untuk terus mendukung industri media dalam menghadapi tantangan era digital, sekaligus menjaga integritas demokrasi melalui penyebaran informasi yang berkualitas dan terpercaya. Red