5.300 Ton Pernah Terbongkar di Makassar, Namun Gula Rafinasi Diduga Masih Mengalir ke Pasar

MAKASSAR — Pengungkapan sekitar 5.300 ton gula rafinasi di sebuah gudang di Makassar pada 2017 pernah menjadi perhatian nasional. Namun hampir satu dekade berselang, peredaran gula rafinasi yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi industri makanan dan minuman diduga masih ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Sulawesi Selatan.

Memasuki bulan suci Ramadan, aktivitas perdagangan gula di sejumlah pasar tradisional di Sulawesi Selatan kembali meningkat. Di balik lonjakan permintaan tersebut, muncul fenomena lama yang seolah tak pernah benar-benar hilang, dimana gula rafinasi industri kembali ditemukan dijual bebas untuk konsumsi rumah tangga.

Di sejumlah pasar di Makassar, Gowa, Maros, Takalar hingga Pangkep, serta daerah dalam wilayah Sulawesi Selatan, beberapa pedagang mengaku stok gula rafinasi relatif mudah diperoleh. Produk tersebut biasanya dijual dalam kemasan kecil, menyerupai gula konsumsi biasa.

Namun secara regulasi, gula rafinasi tidak diperuntukkan bagi konsumsi langsung masyarakat. Komoditas tersebut diproduksi khusus untuk kebutuhan industri makanan dan minuman.

Fenomena ini kembali memunculkan pertanyaan publik, bagaimana gula industri bisa masuk ke pasar rakyat.

Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber Indonesia (Perjosi), Salim Djati Mamma, mengatakan persoalan ini bukan isu baru.

“Kasus distribusi gula rafinasi ke pasar konsumsi sudah pernah diungkap aparat beberapa tahun lalu. Tapi sampai sekarang gula jenis itu masih bisa ditemukan di pasar rakyat,” kata Bung Salim, Kamis (12/03/2026).

Ketum Perjosi mengungkapkan, kondisi ini menunjukkan bahwa rantai distribusi gula rafinasi masih menyisakan celah pengawasan.

Mantan Dirut Harian Ujungpandang Ekspres ini menuturkan, kisah tentang gula rafinasi di Sulawesi Selatan sebenarnya pernah menjadi perhatian nasional. Pada 20 Mei 2017, Satgas Pangan Kepolisian Republik Indonesia bersama Polda Sulawesi Selatan menggerebek sebuah gudang di Kota Makassar.

Penggerebekan tersebut membuka salah satu praktek distribusi gula rafinasi terbesar yang pernah terungkap di kawasan timur Indonesia.

Saat penggerebekan oleh aparat Kepolisian, di dalam gudang itu, aparat menemukan 107.360 karung gula rafinasi dengan berat masing-masing 50 kilogram, totalnya mencapai sekitar 5.300 ton gula rafinasi, jelasnya.

“Jumlah tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan gula jutaan rumah tangga. Namun yang membuat aparat terkejut bukan hanya jumlahnya, di dalam gudang tersebut, gula rafinasi industri ternyata dikemas ulang menjadi kemasan kecil menggunakan mesin otomatis. Kemasan tersebut kemudian diberi label dan merek seolah-olah merupakan gula konsumsi biasa,” tutur mantan Dirut Harian Ujungpandang Ekspres ini.

Wartawan senior di bidang kriminal ini mengungkapkan, ketika Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri saat itu, Brigjen Agung Setya, dalam pengungkapan kasus tersebut menyebutkan bahwa praktik pengemasan ulang dilakukan secara sistematis.

“Gula rafinasi tersebut dikemas per satu kilogram menggunakan mesin otomatis dan diberi merek untuk dijual ke masyarakat,” kata Agung Setya.

Mantan Wakil Ketua PWI Sulsel ini juga menjelaskan, selain karung gula rafinasi industri, saat itu aparat juga menemukan produk siap edar dalam jumlah besar, diantaranya 4.818 dus gula rafinasi kemasan 1 kilogram dan 575 dus kemasan 25 kilogram. Produk tersebut dipasarkan seolah-olah merupakan gula konsumsi biasa yang beredar di pasar.

Ia juga mengatakan, pihak aparat Kepolisian saat pengungkapan kasus tersebut tidak berhenti pada pengemasan ulang. Saat ditelusuri kemasan produk, ditemukan fakta lain yang lebih serius. Kemasan gula tersebut mencantumkan nomor registrasi BPOM, namun setelah diverifikasi, nomor tersebut tidak terdaftar dalam sistem Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), artinya label yang digunakan pada kemasan tersebut palsu.

“Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa gula rafinasi industri sengaja dipasarkan sebagai gula konsumsi untuk masuk ke pasar rumah tangga. Polisi juga mengungkapkan jika pemilik gudang dalam pemeriksaan awal mengakui bahwa praktik tersebut telah berlangsung sekitar dua tahun. Distribusinya bahkan tidak hanya menjangkau Sulawesi Selatan, tapi produk tersebut dipasarkan hingga ke wilayah Nusa Tenggara Timur dan Papua,” tuturnya.

Asesor BNSP ini menambahkan, dalam pengembangan kasus, aparat juga menelusuri jalur distribusi gula rafinasi di Sulawesi Selatan. Dari hasil penyelidikan awal, sejumlah distributor disebut berada dalam rantai distribusi tersebut, namun empat di antaranya adalah PT Padi Mas Prima, UD Benteng Baru, UD Putra Gowa, dan UD Malino. Distributor tersebut diduga berperan dalam proses distribusi gula rafinasi sebelum akhirnya masuk ke pasar konsumsi.

“Namun setelah pengungkapan tersebut, perkembangan penyelidikan tidak lagi banyak terdengar di ruang publik, sementara itu di lapangan gula rafinasi masih ditemukan beredar di sejumlah pasar tradisional,” jelasnya.

Menurut Ketum Perjosi, salah satu faktor utama yang membuat gula rafinasi mudah masuk ke pasar konsumsi adalah perbedaan harga, dimana gula rafinasi umumnya lebih murah dibandingkan gula kristal putih yang diproduksi dari tebu untuk konsumsi rumah tangga.

“Perbedaan harga tersebut membuat sebagian pedagang memilih menjual gula rafinasi karena lebih mudah bersaing di pasar. Namun dampaknya tidak hanya pada konsumen, distribusi gula rafinasi ke pasar konsumsi juga dapat menekan harga gula kristal putih milik petani tebu. Jika gula rafinasi terus masuk ke pasar rakyat, gula produksi petani berpotensi sulit terserap oleh pasar,” ungkapnya.

Ketum Perjosi menegaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah mengatur distribusi gula rafinasi secara ketat melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 117 Tahun 2015.

Ia kembali mempertanyakan apakah 5.300 ton dari gudang Makassar benar-benar menjadi akhir dari skandal gula rafinasi, atau justru hanya membuka sebagian kecil dari rantai distribusi yang lebih panjang, tutupnya.

 

(tim)

More From Author

Polres Dumai Siap Amankan Idul Fitri 1447 H , Lat Pra OPS Ketupat Lancang Kuning 2026 Digelar

Operasi Pasar Murah: Warga Pelalawan Antusias Belanja Bahan Pangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Comments