FORUM ORGANISASI CRANE MALUKU UTARA Miliki Akta Resmi, Menuju Legalitas Organisasi

Ternate, InfoPublic.id – 13 Februari 2026 – Usaha dan kerja sama pengurus serta anggota FORUM ORGANISASI CRANE MALUKU UTARA (FORCMU) hari ini membuahkan hasil signifikan. Akta notaris pendirian organisasi resmi diterbitkan, menandai langkah awal berdirinya FORCMU sebagai organisasi yang diakui secara hukum.

 

Pengurus FORCMU menyatakan bahwa penerbitan akta ini merupakan tonggak sejarah penting bagi organisasi. “Dengan kesabaran dan dukungan seluruh pengurus, hari ini kami resmi memiliki akta pendirian. Ini menjadi fondasi kuat untuk menjalankan semua visi dan misi organisasi,” ujar salah satu pengurus.

 

Akta pendirian ini nantinya akan dibawa ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk diproses lebih lanjut, sebagai bagian dari tahapan legalisasi resmi organisasi. Pengurus menekankan bahwa keberadaan akta resmi akan mempermudah seluruh urusan administrasi organisasi di masa depan dan menjamin kegiatan FORCMU sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Dengan legalitas yang sah, FORCMU kini dapat lebih fokus pada pengembangan program kerja dan kegiatan yang bermanfaat bagi anggota dan masyarakat. Ke depan, organisasi ini diharapkan mampu mencapai tujuan yang dicita-citakan, meningkatkan kolaborasi antar anggota, serta berperan aktif dalam membangun komunitas di Maluku Utara.

 

Pendirian FORCMU ini menjadi bukti nyata bahwa dengan kerja sama, ketekunan, dan dukungan pengurus, sebuah organisasi dapat tumbuh secara terstruktur dan diakui secara resmi, memberikan kontribusi positif bagi masyarakat setempat.

 

Redaksi: Nasrun

More From Author

Kreator Hari Obbie Ingatkan Bahaya Cyberbullying, Minta Warganet Tak Asal Kejar Viral

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Comments