Serang, Banten – Tiga satuan kerja (Satker) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Imipas) Banten berhasil meraih predikat Kualitas Pelayanan “Sangat Baik” dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Banten.
Hasil penilaian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, kepada jajaran Kanwil Ditjen Imigrasi Banten dan Ditjen Pemasyarakatan Banten dalam pertemuan di Kantor Ombudsman Banten, Kamis (11/2/2026).
Adapun tiga Satker yang memperoleh predikat “Sangat Baik” yakni Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Cilegon, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon.
Fadli menjelaskan bahwa sistem penilaian Ombudsman kini mengalami perubahan signifikan. Jika sebelumnya penilaian lebih menitikberatkan pada kepatuhan terhadap standar pelayanan dengan sistem zonasi, kini pendekatannya berfokus pada kualitas layanan serta tingkat kepercayaan masyarakat. Hasil akhirnya dituangkan dalam bentuk Opini Ombudsman RI.
“Penilaian ini bukan hanya instrumen pengawasan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi dan panduan strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mencegah maladministrasi,” ujar Fadli.
Pada tahun 2025, Ombudsman Banten melakukan penilaian terhadap enam Satker. Selain tiga Satker yang meraih predikat “Sangat Baik”, tiga lainnya memperoleh predikat “Baik”, yakni Kantor Imigrasi Khusus Kelas I Non TPI Tangerang, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Tangerang, dan Rutan Kelas IIB Pandeglang.
Fadli turut mengapresiasi capaian tersebut, mengingat tahun 2025 merupakan kali pertama Satker di bawah Kanwil Ditjen Imigrasi dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten mengikuti penilaian Ombudsman. Dengan waktu sosialisasi dan pendampingan yang relatif terbatas, capaian ini dinilai sebagai hasil kerja keras seluruh jajaran.
“Capaian ini membuktikan bahwa usaha dan kinerja yang konsisten membuahkan hasil. Kami berharap prestasi ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan, serta menjadi motivasi bagi Satker lainnya yang belum dinilai,” tambahnya.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten menyambut positif hasil evaluasi tersebut dan berharap Ombudsman terus memberikan arahan dalam upaya peningkatan mutu layanan publik.
Senada dengan itu, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Banten, Teodorus Simarmata, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus melakukan inovasi pelayanan di seluruh Kantor Imigrasi di wilayah Banten.
“Kami membutuhkan dukungan dan ruang diskusi berkelanjutan agar seluruh Satker Imipas di Banten mampu meraih penilaian terbaik. Hasil ini akan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja ke depan,” tegasnya.
Sebagai penutup, Fadli menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, kepercayaan publik menjadi indikator utama yang mencerminkan integritas, konsistensi, serta responsivitas aparatur dalam melayani masyarakat secara adil dan bebas dari praktik korupsi maupun diskriminasi.
“Kepercayaan masyarakat harus terus dibangun dan dijaga. Pelayanan yang jujur, cepat, dan setara bagi semua adalah kunci utama,” pungkas Fadli.
Tim Redaksi
