Unsur Satuan Kapal Patroli (Satrol) TNI Angkatan Laut, KRI Tongkol-813, berhasil mengamankan rangkaian kapal Tug Boat (TB) SM XI dan Tongkang (TK) Dragon Sea yang mengangkut ribuan metrik ton limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di perairan Selat Tioro, Senin (9/2).
Penindakan dilakukan setelah personel TNI AL melaksanakan prosedur Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan (Jarkaplid). Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui kapal tersebut berlayar dari Kasim, Sorong, dengan tujuan Tanjung Priok, Jakarta, membawa muatan sludge oil, oli bekas, serta limbah terkontaminasi dengan total berat mencapai 6.471 metrik ton.
Dalam proses pemeriksaan, TNI AL menemukan sejumlah dugaan pelanggaran serius. Di antaranya, izin trayek tongkang yang telah habis masa berlakunya sejak Januari 2026 serta tidak dilakukannya evaluasi terhadap Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL).
Selain itu, Surat Rekomendasi Pengangkutan Laut Limbah B3 diketahui tidak diperpanjang, sehingga melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Awak kapal juga diduga lalai dalam administrasi teknis, seperti tidak diisinya Jurnal Minyak, Jurnal Radio, dan Jurnal Sampah, yang berpotensi menimbulkan ancaman pidana pencemaran lingkungan.
Pelanggaran lainnya turut ditemukan pada aspek keselamatan dan perlindungan maritim, yakni Sertifikat Wreck Removal serta asuransi Hull and Machinery yang belum diverifikasi atau telah habis masa berlakunya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Saat ini, nahkoda kapal berinisial JM bersama 10 orang anak buah kapal (ABK) masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Untuk kepentingan proses hukum, TB SM XI dan TK Dragon Sea dikawal menuju Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari.
TNI Angkatan Laut menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan di jalur maritim nasional guna mencegah praktik pelayaran ilegal, khususnya yang berpotensi merusak ekosistem laut Indonesia. Langkah ini sejalan dengan penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh jajaran prajurit Jalasena TNI AL dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut nasional.
Tim Redaksi
