Ternate ( infopublic.id ), Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara mencatat tren penurunan angka kemiskinan pada September 2025. Persentase penduduk miskin tercatat sebesar 5,59 persen, turun 0,22 persen poin dibandingkan Maret 2025 dan menurun 0,44 persen poin dibandingkan September 2024.
Kepala BPS Provinsi Maluku Utara, Simon Sapary, menjelaskan bahwa seiring dengan penurunan persentase tersebut, jumlah penduduk miskin juga mengalami pengurangan signifikan. Pada September 2025, jumlah penduduk miskin tercatat sebanyak 74,81 ribu orang, berkurang 2,46 ribu orang dibandingkan Maret 2025 dan menurun 4,88 ribu orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penurunan tingkat kemiskinan terjadi baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Simon mengungkapkan, tingkat kemiskinan di wilayah perkotaan turun dari 5,95 persen pada Maret 2025 menjadi 5,71 persen pada September 2025. Sementara itu, tingkat kemiskinan di wilayah perdesaan menurun dari 5,76 persen menjadi 5,54 persen.
“Dari sisi jumlah, penduduk miskin di wilayah perkotaan pada September 2025 tercatat sebanyak 22,91 ribu orang, turun sekitar 0,22 ribu orang dibandingkan Maret 2025 yang mencapai 23,13 ribu orang,” ujar Simon, Selasa, 10 Februari 2026.
Sementara itu, jumlah penduduk miskin di wilayah perdesaan pada September 2025 tercatat sebanyak 51,90 ribu orang. Angka tersebut menurun 2,24 ribu orang dibandingkan Maret 2025 yang mencapai 54,14 ribu orang.
BPS juga mencatat Garis Kemiskinan di Maluku Utara pada September 2025 sebesar Rp692.592 per kapita per bulan. Nilai tersebut didominasi oleh Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp524.814 atau 75,78 persen, sedangkan sisanya merupakan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp167.778 atau 24,22 persen.
Lebih lanjut, Simon menyampaikan bahwa rata-rata rumah tangga miskin di Maluku Utara memiliki 6,42 anggota rumah tangga. Dengan kondisi tersebut, Garis Kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata mencapai Rp4.446.441 per bulan.
Data perkembangan kemiskinan tersebut disampaikan dalam rilis resmi BPS Provinsi Maluku Utara yang dipublikasikan pada Kamis, 5 Februari 2026.
Tim Redaksi
