Tim Penanganan Darurat Maluku Utara Tinjau Jembatan dan Jalan Vital Terdampak Banjir Halmahera Utara

 

Ternate ( infopublic.id ),  Tim Penanganan Darurat Provinsi Maluku Utara kembali melakukan peninjauan lapangan ke sejumlah lokasi terdampak banjir di Kabupaten Halmahera Utara, Sabtu (7/2/2026). Monitoring difokuskan pada jembatan dan ruas jalan strategis yang sempat terputus akibat banjir besar yang melanda wilayah tersebut pada awal Januari lalu.

 

Peninjauan dipimpin Kepala BPBD Provinsi Maluku Utara, Fehby Alting, didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Daniel Panannangan. Sejumlah titik yang dikunjungi antara lain Jembatan Ake Sakita, Jembatan Ake Kusuwani, Jembatan Ake Aru, serta satu jembatan di Desa Pacao, Kecamatan Loloda Utara. Tim juga meninjau kondisi jalan longsor di Desa Posi-posi yang berada pada ruas Negidiho–Lapi dan Lapi–Darume.

 

Rombongan bertolak dari Kota Ternate menuju Sofifi menggunakan speed boat pada Jumat (6/2/2026), kemudian melanjutkan perjalanan darat ke Tobelo. Keesokan harinya, sejak pukul 08.30 WIT, tim bergerak meninjau lokasi penanganan darurat dimulai dari Jembatan Ake Aru.

 

Di lokasi tersebut, derasnya arus banjir akibat hujan intensif pada 6–9 Januari 2026 mengakibatkan oprit jembatan tidak mampu menahan tekanan air. Oprit sisi kiri dan kanan sepanjang total 69,68 meter terlepas dari badan jembatan, sehingga akses utama masyarakat Galela dan Loloda menuju pusat Kabupaten Halmahera Utara terputus total.

 

Kepala BPBD Maluku Utara, Fehby Alting, menyampaikan bahwa Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, segera menginstruksikan penanganan cepat lintas instansi setelah menerima laporan kerusakan.

 

“Ibu Gubernur langsung memerintahkan agar penanganan darurat segera dilakukan, sehingga akses masyarakat bisa kembali terbuka, mobilitas pulih, dan distribusi barang berjalan normal,” ujar Fehby di sela-sela peninjauan.

 

Ia menambahkan, hasil monitoring menunjukkan penanganan darurat berjalan sesuai rencana tanpa hambatan berarti. Pemerintah Provinsi melalui BPBD dan Dinas PUPR telah membuka akses sementara dan melakukan penimbunan oprit. Balai Wilayah Sungai membangun bronjong untuk mengendalikan aliran sungai agar tidak kembali merusak struktur jembatan, sementara Balai Pelaksana Jalan Nasional menyiapkan pembangunan oprit permanen di kedua sisi jembatan.

 

Peninjauan lapangan turut melibatkan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Inspektorat Provinsi, serta diawasi langsung oleh Anggota DPRD Maluku Utara Daerah Pemilihan Morotai–Halmahera Utara, Aksandri Kitong. Keterlibatan unsur pengawas ini bertujuan memastikan seluruh proses perbaikan berjalan cepat, tepat sasaran, dan aman bagi masyarakat.

 

Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemulihan infrastruktur terdampak bencana, mengingat peran vitalnya sebagai penggerak utama aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat di wilayah utara Pulau Halmahera.

 

Tim Redaksi

More From Author

PT Media Group Nusantara Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Sejarah Baru Hubungan RI–Arab Saudi, Kampung Haji Indonesia Dibangun di Makkah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Comments