Operasi Pekat 2026: Polisi Tangkap Dua Pelaku Judi Online Jenis Roulette di Ternate

Ternate, Infopublic.id – Kepolisian Resor (Polres) Ternate melalui Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat. Dalam pelaksanaan Operasi Kewilayahan Penyakit Masyarakat (Pekat) Kieraha I Tahun 2026, aparat berhasil mengamankan dua orang pelaku praktik judi online jenis roulette di wilayah Kota Ternate, Jumat (30/1/2026) malam.

 

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasatgas Gakkum AKP Suherman, S.Sos., M.H., tersebut melibatkan personel gabungan yang sebelumnya melakukan deteksi dini terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum. Dari hasil pemantauan, petugas menemukan adanya praktik perjudian online yang berlokasi di lingkungan Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah.

 

Menindaklanjuti temuan tersebut, personel Operasi Pekat segera bergerak ke lokasi sasaran. Setibanya di tempat kejadian, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang tengah melakukan aktivitas judi online menggunakan perangkat telepon genggam.

 

Kasatgas Gakkum AKP Suherman melalui Kasatgas Humas Ipda Sudirjo, S.I.P., menjelaskan bahwa kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SW (38) dan SW (25). Keduanya tertangkap tangan saat mengakses aplikasi judi online jenis roulette.

 

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana perjudian. Barang bukti tersebut antara lain uang tunai sebesar Rp170.000, satu unit telepon genggam merek Oppo A46 warna biru, serta akses ke aplikasi judi online.

 

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Ipda Sudirjo menegaskan bahwa Operasi Pekat Kieraha I Tahun 2026 merupakan langkah berkelanjutan Polres Ternate dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, khususnya perjudian, yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

 

“Operasi ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas ibadah dengan rasa aman dan nyaman,” pungkasnya.

 

Sumber: Humas Polres Ternate

Editor : Redaksi

More From Author

Wakapolda Malut Hadiri Rakornas Pengelolaan Keuangan Daerah 2026, Dorong Tata Kelola Anggaran yang Akuntabel

Wali Kota Ternate Buka Musrenbang Kecamatan Ternate Tengah 2026, Dorong Penguatan City Branding Kota Rempah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Comments