Bupati Siak Soroti DBH Sawit Tak Proporsional, Dorong Pemerintah Pusat Perkuat Infrastruktur Perkebunan

Siak – Bupati Siak, Afni Zulkifli, menyoroti besaran Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang diterima Kabupaten Siak karena dinilai masih jauh dari proporsional dibandingkan dengan kontribusi daerah tersebut terhadap sektor perkebunan sawit nasional. Hal itu disampaikan Afni dalam pertemuan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang berlangsung di Batam, Senin (19/1/2026).

Dalam forum tersebut, Afni mengungkapkan bahwa Kabupaten Siak memiliki luasan perkebunan kelapa sawit lebih dari 300.000 hektare. Namun, berdasarkan ketetapan pemerintah pusat, DBH Sawit yang dialokasikan untuk Kabupaten Siak pada tahun anggaran 2026 hanya sekitar Rp7,5 miliar.

“Dengan luasan kebun sawit lebih dari 300 ribu hektare, pemerintah pusat menetapkan DBH Sawit untuk Kabupaten Siak tahun 2026 hanya sekitar Rp7,5 miliar,” ujar Afni saat dikonfirmasi, Kamis (23/1/2026).

Menurut Bupati perempuan pertama di Kabupaten Siak itu, besaran DBH tersebut tidak sebanding dengan peran strategis Siak sebagai salah satu daerah penghasil sawit yang memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Ia menilai, skema pembagian DBH Sawit perlu dievaluasi agar lebih mencerminkan keadilan fiskal bagi daerah penghasil.

Afni menekankan bahwa sektor perkebunan kelapa sawit merupakan penopang utama perekonomian masyarakat Siak, terutama di wilayah perdesaan. Ribuan kepala keluarga menggantungkan hidup dari aktivitas perkebunan, baik sebagai petani sawit rakyat maupun tenaga kerja di sektor terkait.

Karena itu, ia menilai dukungan pemerintah pusat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dasar, khususnya jalan akses menuju kawasan perkebunan, menjadi kebutuhan mendesak. Infrastruktur yang memadai diyakini akan memperlancar distribusi hasil perkebunan, menekan biaya produksi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Sektor perkebunan sawit menopang perekonomian masyarakat, sehingga perlu didukung dengan pembangunan infrastruktur jalan. Dari DBH Sawit tahun 2025 sudah ada tiga ruas jalan yang dibangun di Siak, namun itu masih jauh dari kebutuhan, karena total akses jalan perkebunan yang dibutuhkan mencapai lebih dari 130 kilometer di seluruh wilayah Kabupaten Siak,” jelas Afni.

Selain menyoroti persoalan DBH dan infrastruktur, Afni juga memperjuangkan aspirasi petani sawit rakyat, khususnya di Kecamatan Koto Gasib. Ia mengungkapkan bahwa lahan gambut yang menjadi lokasi perkebunan sawit rakyat kerap menjadi kendala dalam pelaksanaan program peremajaan sawit rakyat (replanting).

Menurutnya, diperlukan kebijakan khusus dan pendekatan yang lebih fleksibel agar program replanting tetap dapat dilaksanakan tanpa mengabaikan aspek perlindungan lingkungan. Dengan demikian, petani sawit rakyat tetap dapat meningkatkan produktivitas kebunnya secara berkelanjutan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Afni menambahkan, berbagai isu strategis yang disampaikan dalam pertemuan APKASI di Batam akan ditindaklanjuti dalam pertemuan lanjutan yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Ia berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan solusi konkret dan berpihak kepada daerah penghasil, baik dalam peningkatan alokasi DBH Sawit, percepatan pembangunan infrastruktur perkebunan, maupun optimalisasi program peremajaan sawit rakyat di Kabupaten Siak.

“Harapan kami, kebijakan yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan daerah dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Afni.


Tim Redaksi

More From Author

Wabup Siak Dorong Lulusan STAI Sulthan Syarif Hasyim Jadi Wirausahawan Sosial

Kebakaran Ruko di Siak Diduga Akibat Kebocoran Gas, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Comments