Halmahera Selatan ( infopublic.id ), Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Basam Kasuba, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemungutan pajak dan retribusi yang tepat waktu serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini disampaikan Bupati saat diwawancarai media pada Rabu, 31 Desember 2025.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Bupati Hasan Ali Basam Kasuba
Menekankan optimalisasi PAD dan peningkatan profesionalisme birokrasi melalui pemungutan pajak daerah berbasis digital.Untuk meningkatkan pendapatan daerah secara maksimal sekaligus menjaga kepatuhan pembayaran pajak dan retribusi sesuai koridor hukum.
Dengan mengoptimalkan peran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), digitalisasi sistem pembayaran, serta memperkuat sinergi bersama pelaku usaha.
Bupati menjelaskan, Pemerintah Daerah tetap berpegang pada Perpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagai rujukan utama. Di sisi lain, pemerintah terus mencari peluang peningkatan PAD melalui pengelolaan potensi daerah secara maksimal namun tetap sesuai aturan.
Menurutnya, keberadaan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang kini berdiri sendiri diharapkan mampu bekerja lebih fokus dalam menggali potensi pendapatan. Ia mencontohkan setoran pajak dari HGM yang dinilai paling tepat waktu serta telah menerapkan sistem pembayaran digital sehingga mempermudah wajib pajak tanpa prosedur yang berbelit.
Pemerintah daerah juga telah menyiapkan sistem pembayaran digital untuk berbagai pos retribusi, termasuk UHA, guna memudahkan masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.
Melalui digitalisasi ini, Bupati berharap kesadaran pajak semakin meningkat, tingkat kepatuhan tetap terjaga, serta penerimaan pajak dan retribusi daerah dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan.
Ajak Pelaku Usaha Bersinergi
Bupati juga mengimbau seluruh badan usaha yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Selatan untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi.
Pemerintah, katanya, berkomitmen menjaga hak-hak pelaku usaha, termasuk pemberian insentif dan kemudahan berusaha selama tetap berada dalam koridor aturan. Sinergi ini diharapkan menciptakan win-win solution, di mana kewajiban pajak terpenuhi sementara dunia usaha tetap berkembang dalam iklim yang kondusif.
Dari kolaborasi tersebut, pemerintah berharap dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD Halmahera Selatan demi kesejahteraan masyarakat.
( Ais Le )
