Wali Kota Ternate dan Kejari Ternate Tegaskan Supremasi Hukum Lewat Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana

TERNATE, Info public.id — Wali Kota Ternate, Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ternate Syamsidar Monoarfa, SH., MH, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Ternate, menghadiri sekaligus menyaksikan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum periode September hingga Desember 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ternate, Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Selasa (16/12/2025).

 

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), sekaligus wujud transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan dalam penanganan perkara pidana. Berbagai jenis barang bukti dimusnahkan, di antaranya narkotika, minuman keras ilegal, senjata tajam, barang elektronik hasil kejahatan, serta sejumlah barang bukti lain yang berasal dari perkara tindak pidana umum.

 

Dalam sambutannya, Wali Kota Ternate Dr. H. M. Tauhid Soleman menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Ternate atas konsistensi dan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional dan terbuka kepada publik. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ternate mendukung penuh langkah-langkah aparat penegak hukum dalam menciptakan rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat.

 

“Pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan simbol nyata bahwa hukum benar-benar ditegakkan. Pemerintah Kota Ternate akan terus bersinergi dengan Kejaksaan, Polri, TNI, dan seluruh unsur Forkopimda dalam menjaga ketertiban dan keamanan daerah,” ujar Wali Kota.

 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ternate Syamsidar Monoarfa, SH., MH menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, setelah melalui proses persidangan dan memperoleh putusan tetap dari pengadilan. Menurutnya, kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

 

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah diputus oleh pengadilan. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat, sekaligus komitmen Kejaksaan Negeri Ternate dalam mewujudkan penegakan hukum yang bersih dan transparan,” jelas Kajari Ternate.

 

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, seperti dibakar, dihancurkan menggunakan alat berat, serta dipotong agar barang-barang tersebut tidak lagi dapat digunakan. Seluruh rangkaian kegiatan disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, serta perwakilan instansi terkait sebagai bentuk pengawasan bersama.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjauhi perbuatan melanggar hukum. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan Kota Ternate yang aman, tertib, dan berkeadilan.

 

Laporan  :  Tim Redaksi

Editor.  :  EnhaL07 

More From Author

Bapperida Tidore Satukan Data dan Program Lewat Rakor Penanggulangan Kemiskinan Daerah 2025

Wali Kota Ternate dan Kejari Ternate Tegaskan Supremasi Hukum Lewat Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Comments