JAKARTA, Info Public.id — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem pengamanan objek vital nasional dan objek tertentu. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan Sertifikat Audit Penerapan Sistem Pengamanan Objek Vital Nasional, Objek Tertentu, serta Hotel Tahun 2025.
Penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan secara simbolis di Gedung Auditorium Lantai 3 PT PLN (Persero), Jakarta, pada Senin (15/12/2025), sekitar pukul 10.45 WIB. Sertifikat diberikan kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta perusahaan swasta yang dinilai telah memenuhi standar pengamanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kabaharkam Polri, Komjen Pol. Karyoto, S.I.K., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa audit sistem pengamanan merupakan langkah strategis untuk memastikan keamanan objek vital nasional berjalan secara profesional, terukur, dan berkelanjutan.
Menurutnya, audit tersebut dilakukan sebagai bentuk penilaian objektif dari pihak eksternal, sehingga tidak hanya bergantung pada evaluasi internal perusahaan semata. “Hari ini secara simbolis kami menyerahkan sertifikat hasil audit sistem pengamanan kepada beberapa BUMN dan perusahaan yang beroperasi secara nasional. Audit ini bertujuan memberikan penilaian dari luar, bukan hanya dari internal perusahaan,” ujar Komjen Pol. Karyoto.
Ia menegaskan bahwa Polri memiliki kewajiban untuk membantu perusahaan, khususnya yang masuk kategori objek vital nasional, agar memiliki sistem pengamanan yang sesuai standar dan mampu mengantisipasi berbagai potensi risiko. Menurutnya, sering kali penilaian internal perusahaan merasa sistem yang ada sudah memadai, padahal masih terdapat sejumlah aspek yang perlu ditingkatkan.
“Dari internal terkadang merasa sudah cukup dan sudah baik, padahal masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki maupun dilengkapi. Audit ini hadir untuk memberikan gambaran yang lebih objektif,” jelasnya.
Lebih lanjut, Komjen Pol. Karyoto menyampaikan bahwa hasil audit akan menjadi dasar dalam memberikan rekomendasi perbaikan sistem pengamanan, baik terhadap fasilitas yang sudah ada maupun kebutuhan pengamanan yang belum tersedia. Hal ini dinilai sangat penting untuk menjamin kelancaran proses produksi, pelayanan, serta keberlangsungan bisnis perusahaan.
“Dengan sistem pengamanan yang semakin baik, risiko dapat diminimalisasi. Identifikasi risiko memungkinkan perusahaan melakukan langkah-langkah antisipasi secara tepat dan terencana,” ungkapnya.
Ia juga berharap ke depan semakin banyak perusahaan, baik BUMN maupun non-BUMN, yang bersedia mengikuti audit sistem pengamanan dan memperoleh sertifikasi dari Polri. Menurutnya, penerapan sistem pengamanan yang terstruktur dan mitigasi risiko yang optimal akan berdampak langsung pada pengurangan potensi bencana non-alam.
“Apabila seluruh sistem pengamanan telah disusun dengan baik dan mitigasi risiko dilakukan secara maksimal, maka potensi bencana seperti kebakaran, kerusakan fasilitas, maupun gangguan operasional lainnya dapat diperkecil,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Polri berharap kesadaran perusahaan terhadap pentingnya sistem pengamanan terpadu semakin meningkat, demi menjaga stabilitas keamanan, keselamatan aset strategis nasional, serta keberlanjutan operasional objek vital nasional di seluruh Indonesia.
Tim Redaksi
Editor : Redaksi
