TERNATE– Infopublic.Id — Personel Satuan Tugas (Satgas) Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Polda Maluku Utara
kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dalam kegiatan penertiban yang dilaksanakan di wilayah hukumnya.
“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini, “Penindakan tersebut dilakukan pada Senin (15/12/2025) di salah satu tempat hiburan malam berupa kafe yang berlokasi di kawasan Bukit Durian, Kecamatan Oba Utara. Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan sebanyak 31 botol minuman keras jenis bir hitam merek Guinness yang diduga diedarkan tanpa izin resmi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pekat yang digelar secara intensif oleh Polda Maluku Utara sebagai langkah strategis untuk menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Petugas Satgas Ops Pekat langsung mengamankan seluruh barang bukti miras tersebut untuk selanjutnya dibawa ke kantor kepolisian guna dilakukan pendataan, pemeriksaan, serta proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Operasi Pekat akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
“Polda Maluku Utara berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras, terutama di tempat-tempat hiburan. Langkah ini merupakan upaya preventif guna menjaga stabilitas kamtibmas dan mencegah potensi tindak kriminal yang sering kali dipicu oleh konsumsi miras,” ujar Bambang.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengelola tempat hiburan, agar senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak terlibat dalam peredaran minuman keras ilegal. Selain itu, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Dengan adanya operasi rutin seperti Ops Pekat, Polda Maluku Utara berharap dapat menekan angka pelanggaran hukum serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah Maluku Utara.
Tim Redaksi
