Foto Gubernur Maluku Utara, Serly Tjoanda laos
Ternate, Infopublic.id — Kerja keras Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda kembali membuahkan hasil signifikan. Per 28 November 2025, Maluku Utara resmi berada di Zona Hijau Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan capaian skor 88 poin, melampaui target gubernur yang sebelumnya dipatok pada angka 85.
Pencapaian ini menandai lompatan besar dalam upaya penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi di Maluku Utara. Skor tersebut muncul setelah sejumlah area penilaian—termasuk perencanaan anggaran, manajemen ASN, pengadaan barang dan jasa, hingga pelayanan publik—berhasil diverifikasi oleh tim KPK.
Plt. Inspektur Inspektorat Maluku Utara, Nani Riana Pakaya, mengungkapkan bahwa meskipun pengumuman resmi dari KPK belum dirilis, update skor sudah dapat dilihat melalui sistem monitoring yang dikembangkan lembaga antirasuah tersebut.
“Alhamdulillah, skornya sudah 88. Ini pencapaian luar biasa. Atas arahan Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda, serta konsultasi intens dengan KPK, kita bisa berada di zona hijau,” ujar Nani saat dihubungi rri.co.id, Jumat (28/11/2025).
Secara nasional, pencapaian tersebut menempatkan Maluku Utara di peringkat ketiga, di bawah DKI Jakarta yang menempati posisi teratas. Meski begitu, Nani mengungkapkan bahwa masih ada satu area penilaian yang belum selesai diverifikasi. Ia optimistis skor Maluku Utara masih dapat meningkat sebelum penilaian akhir tahun ditutup.
Nani juga menyampaikan apresiasi kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai proaktif dalam menindaklanjuti instruksi Gubernur mengenai penguatan integritas dan reformasi birokrasi.
“Kerja sama seluruh OPD menjadi kunci. Tanpa komitmen pimpinan perangkat daerah, pencapaian seperti ini tidak mungkin terwujud,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara menilai capaian zona hijau ini bukan hanya prestasi administratif, tetapi juga menjadi bukti bahwa reformasi tata kelola dan pencegahan korupsi telah menunjukkan hasil nyata menjelang akhir tahun 2025.
Tim Redaksi
Editor : Ais Le
