6 Desember 2025
IMG-20251127-WA0122

JAKARTA , Infopublic.id – Polri resmi memperkenalkan pembaruan besar pada website e-PPID (elektronik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) sebagai langkah strategis menuju layanan informasi publik yang lebih modern, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat. Pembaruan ini merupakan bagian penting dari akselerasi standarisasi pelayanan informasi publik yang dipimpin oleh Kombes Umi Fadilah Astutik, selaku Project Leader Proyek Perubahan (Proper).

 

Selama ini, keterbukaan informasi publik di lingkungan Polri dinilai belum sepenuhnya optimal. Sejumlah tantangan masih ditemukan, seperti minimnya informasi publik yang tersedia sesuai amanat UU KIP, kecepatan respon permohonan informasi yang kerap melewati batas 10 hari kerja, serta literasi PPID yang masih belum merata di seluruh satuan kerja kepolisian. Selain itu, layanan informasi yang sebelumnya terpusat di Divhumas membuat masyarakat di daerah harus menempuh jarak lebih jauh untuk mendapatkan akses yang sama.

 

Melihat kebutuhan tersebut, Polri kini menjadikan pengembangan website e-PPID sebagai prioritas utama. Platform ini hadir dengan tampilan baru yang jauh lebih modern, navigasi yang sederhana, serta sistem integrasi nasional dari Mabes Polri hingga seluruh Polda dan Polres. Lewat konsep “satu pintu digital”, masyarakat dapat mengakses informasi publik tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

 

Kombes Umi: e-PPID Simbol Perubahan Cara Kerja Polri

 

Dalam penyampaiannya, Kombes Umi Fadilah Astutik menegaskan bahwa pembaruan e-PPID tidak hanya soal teknologi, melainkan transformasi budaya kerja di tubuh Polri.

 

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi resmi yang dapat diakses kapan saja tanpa hambatan. e-PPID Polri menjadi jembatan keterbukaan antara Polri dan publik,” ujar Umi.

 

Ia juga menekankan pentingnya standarisasi pelayanan informasi di seluruh satuan kerja.

 

“Dengan e-PPID yang terstandarisasi, setiap satuan memiliki panduan layanan yang sama. Ini membuat pelayanan informasi lebih efisien, profesional, dan tidak berbeda antarwilayah,” jelasnya.

 

Menurut Umi, keberadaan e-PPID Polri akan mendorong meningkatnya partisipasi publik dalam mengakses informasi serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

 

> “Harapan kami, e-PPID dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus menjadi langkah nyata Polri menuju layanan informasi publik yang modern dan berintegritas,” tegasnya.

 

Divhumas: Fondasi Keterbukaan Informasi Polri

 

Dukungan terhadap inovasi ini juga datang dari Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago. Menurutnya, pembaruan e-PPID menjadi jawaban atas tuntutan era digital yang menuntut kecepatan dan kejelasan informasi.

 

“Terobosan ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat. Sistem yang lebih modern akan memudahkan publik memperoleh informasi resmi Polri,” kata Erdi.

 

Ia memastikan Divhumas Polri siap memastikan implementasi e-PPID berjalan merata dan optimal di seluruh Indonesia.

 

“Kami mendukung penuh pengembangan ini karena e-PPID merupakan fondasi penting untuk membangun standar layanan informasi publik yang transparan dan dapat dipercaya,” tambahnya.

 

Transformasi Digital Polri Semakin Nyata

 

Melalui tampilan baru yang lebih ramah pengguna, fitur yang semakin lengkap, serta integrasi nasional dari pusat hingga daerah, e-PPID Polri diharapkan menjadi pusat informasi resmi yang cepat, akurat, dan mudah diakses seluruh lapisan masyarakat.

 

Pembaruan ini menandai langkah maju Polri dalam menghadirkan layanan digital yang profesional dan adaptif terhadap kebutuhan publik. Transformasi tersebut mencerminkan komitmen Polri untuk terus memperkuat transparansi serta memperkokoh hubungan kepercayaan antara Polri dan masyarakat.

 

 

Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *